Adanya Permainan Distributor Dan Pengecer Jadi Faktor Kelangkaan Mitan, Dewan Minta Atensi Polda
AMBON, News Medianusantara.com - Minyak tanah (Mitan) merupakan bahan bakar minyak (BBM) yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, terkhususnya di Maluku.
Namun sayangnya, masyarakat di bumi negeri seribu pulau ini sering dibuat pusing, dikarenakan ketiadaan Mitan di pasaran. Fenomena yang sering terjadi setiap tahun ini, paling dirasakan menjelang hari-hari besar keagamaan, seperti perayaan Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru. Padahal berdasarkan data BPH Migas Nomor T-34/MG.05/BPH/2024, stock Mitan di Maluku tersedia sampai akhir Desember 2024 dengan total 206.123 KL untuk 11 Kabupaten/kota.
Usut punya usut, kelangkaan Mitan yang terjadi, seperti halnya wilayah seram disebabkan karena adanya permainan Mitan dilapangan.
Ketua Komisi II, Irawadi kepada wartawan usai rapat, mengungkapkan pihak yang turut terlibat, merupakan oknum, baik dari pengecer maupun distributor.
Mitan yang seharusnya didistribusikan untuk masyarakat, ternyata dialihkan ke perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan dan lain sebagainya.
"Memang terjadi dilapangan selama ini memang ada oknum yang selalu memainkan itu, baik di pengecer maupun di distributor. Jadi yang salah disini adalah bidang penyaluran. Kemudian ada penimbunan untuk kepentingan tertentu juga,"ungkapnya.
Dalam mengatasi hal tersebut, menurut Irawadi membutuhkan kerjasama semua pihak, baik itu pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran BBM Mitan, termasuk aparat hukum untuk menyelidiki persoalan ini lebih lanjut.
Sebagai wakil rakyat, Politisi NasDem itu mengaku akan mengawal hal ini, termasuk penyaluran. Jika kedapatan langsung, pihaknya akan langsung menyerahkan ke aparat hukum, untuk proses lebih lanjut, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
"Kita akan mengawal proses penyeluran. Bilamana ada barang bukti, oknum yang bermain dilapangan kita akan serahkan ke aparat hukum, supaya menjadi efek jera ke yang lain,"tandasnya.
Belum Ada Komentar