Antisipasi Cuaca Ekstrem, Ini Yang Disampaikan Walikota Ambon
Ambon, News Medianusantara.com,- Dalam menghadap kondisi cuaca ekstrem serta meningkatnya potensi kekeringan di wilayah kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas dalam menjamin pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.
Kondisi ini tidak bisa kita anggap biasa. Pemerintah harus siap dengan berbagai langkah antisipasi, termasuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, usai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (5/1/2026).
Walikota menambahkan, beberapa waktu terakhir suhu udara di Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan, bahkan sempat mencapai 38 derajat Celsius, kondisi yang dinilai berpotensi memicu kekeringan di sejumlah wilayah.
"Fasilitas dan sarana yang dimiliki pemerintah daerah harus dimanfaatkan secara maksimal, tidak hanya untuk penanganan keadaan darurat, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk distribusi air bersih apabila terjadi gangguan pelayanan,"terangnya.
Menurutnya, persoalan air bersih, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, terutama menyusul banyaknya keluhan warga di sejumlah wilayah seperti Batu Merah, yang dilaporkan mengalami keterbatasan aliran air bersih selama berhari-hari bahkan hingga berminggu-minggu.
“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Walikota meminta Penjabat Sekretaris Kota Ambon untuk segera melakukan kajian menyeluruh terhadap langkah-langkah strategis yang dapat diambil pemerintah, termasuk kemungkinan pengambilalihan pengelolaan PT SDA, apabila terbukti tidak mampu memberikan pelayanan air bersih secara optimal.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jalur hukum akan ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat.
Sembari berharap, pengambil alihan pengelolaan air bersih dapat meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah-wilayah yang selama ini mengalami kendala, seperti Karang, Batu Merah, dan Panang Kasturi, sehingga kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara lebih baik dan berkelanjutan.(MN-02)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar