
Body Wane Mailuhu Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Ambon
Ambon, News Medianusantara.com,- Body Wane Mailuhu resmi di lantik sebagai anggota DPRD kota Ambon periode 2024-2029.
Mailuhu dilantik oleh Ketua DPRD kota Ambon, Morita Tamaela menggantikan almarhumah Irene Mauren Russel melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan berlangsung,di DPRD Kota Ambon Selasa,(18/03/2025) Sore
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 858 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.
Keputusan ini juga merujuk pada SK Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 tanggal 6 September 2024 yang sebelumnya telah mengesahkan 34 anggota DPRD dari total 35 kursi yang tersedia.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena, dalam sambutanya, mengucapkan selamat kepada Bode Wane Mailuhu atas pengucapan sumpah janjinya.
Wattimena menambahkan, lembaga DPRD adalah mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, diperlukan keselarasan dan keserasian dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif Sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Dengan dilantiknya Mailuhu, hal itu menandakan bahwa jumlah anggota DPRD Kota Ambon telah terpenuhi menjadi 35 orang.
Wattimena mengajak, semua pihak untuk dapat bersinergi dan bekerja sama untuk membangun Kota Ambon ini semakin baik ke depan
Sembari berharap, agar dukungan dan kerja sama yang harmonis dengan DPRD Kota Ambon dapat melaksanakan tugas tugas dan fungsi masing-masing,"tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, menegaskan, dengan dilantiknya Body Wane Mailuhu , sebagai anggota DPRD kota Ambon, maka satu kursi Partai Nasdem yang sebelumnya kosong , akhirnya terisi dan melengkapi komposisi jumlah anggota DPRD kota Ambon, menjadi 35 orang. (MN-02)
Belum Ada Komentar