Danrem 151 Binaya Dan Wali Kota Ambon Tinjau Pasar Mardika dan Pasar Transit Passo
Ambon, News Medianusantara.com- Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan diri, semakin meningkat pesat di Kota Ambon pasca pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kendatipun masih ada yang mengacuhkannya.
Dengan memasuki fase PSSB masa transisi hari ini senin (20/7), Danrem 151 Binaya/Binaya Brigjen TNI Arnold Ritiauw dan jajaran bersama Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris kota, Wakapolresta pulau Ambon tinjau langsung ke pasar Mardika dan pasar transit Passo, untuk mengedukasi tentang masa PSBB transisi yang harus dibarengi dengan protokol kesehatan.
Kepada wartawan usai meninjau langsung aktifitas di pasar dan terminal, Senin (20/7/2020) siang Richard sampaikan, secara objektif, kita harus mengakui, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, cuma memang ada yang masih tak betah gunakan masker dalam waktu lama. Pakai masker tapi sewaktu waktu lepas, ini yang didapati dan harus terus diedukasi, tandas Wali Kota.
‘’Masyarakat kita sudah sangat sadar tentang protokol kesehatan COVID-19 ini. Bagi yang belum sadar, kami akan edukasi terus dan terus dan tentunya disertai dengan sanksi, baik denda maupun sanksi sosial,’’ tegasnya.
Ditambahkan, kunjungan dirinya dan rombongan Forkopimda Kota Ambon ke pasar dan terminal Mardika, memantau kegiatan pasar dan protokol kesehatan, sekaligus juga menghimbau masyarakat untuk tetap gunakan masker. Sebab masker kedepan, sudah akan menjadi kebiasaan baru yang harus kita gunakan.
‘’Presiden dalam waktu dekat akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan masker. Dan ini tentu akan disertai dengan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker Makanya kunjungan ini, sekaligus kami edukasi warga, untuk menggunakan masker secara baik agar ketika Inpres ini lturun lalu aparat penegak hukum bertindak kan kasihan dan masyarakat kena dampaknya, tambahnya.
Kesempatan peninjauan tadi pula rombongan juga mendapati aktifitas dua salon yang sementara beroperasi padahal tidak dibolehkan.
Atas aktifitas itu, langsung ditegur karena di masa PSBB Transisi ini, salon dan aktifitas lain yang bersentuhan langsung dengan orang, dilarang aktifitasnya. "demikian Walikota.
Sementara itu Danrem 151 Binaya Brigjen TNI Arnold Ritiauw mengatakan, kita tidak bertindak srndiri dalam penerapan PSBB transisi ini namun secara bersama sama. "Peninjauan langsung ke lapangan dengan polri dan Pemkot Ambon, sebagai bentuk keseriusan dan dukungan penuh TNI kepada pemerintah selama penerapan PSBB transisi tandas Retiauw (MN-02)
Belum Ada Komentar