Artikel Populer

Gubernur Harapkan ke-4 Pimpinan Dewan Yang Baru Dilantik Mampu Bersinergi

Gubernur Harapkan ke-4 Pimpinan Dewan Yang Baru Dilantik Mampu Bersinergi

Ambon, Medianusantara.com,- Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 33, PP No 12 Tahun 2018 tentang, Tata Tertib DPRD, telah mengatur tugas Pimpinan DPRD yang sangat strategis, dalam rangka menggerakan kinerja lembaga ini, salah satu tugas awal yang penting dan mendasar adalah mengkoordinasikan pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Penegasan ini disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Balai Rakyat Karang Panjang, Jumat (26/10/2019). 

Ditambahkan, segera setelah selesai pelantikan ini, saudara-saudara harus membentuk komisi-komisi, badan kehormatan, badan musyawarah, badan anggaran dan lainnya. Patut disadari bahwa kehadiran AKD sangat menentukan capaian kinerja lembaga ini kedepan, sebab melalui AKD itulah, maka fungsi-fungsi vital yang dimiliki oleh DPRD dapat dilaksanakan," kata Gubernur mengingatlan.

Gubernur menegaskan, ketentuan ini juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD berasal dari Parpol yang memperoleh suara terbanyak, dengan memperhatikan komposisi perolehan suara hasil pemilu 2019.

"Saya ingin katakan bahwa pelantikan hari ini adalah sebuah amanah istimewa yang diberikan oleh rakyat Maluku kepada PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai PKS, " ucap Gubernur. Dia menambahkan, amanah istimewa yang dipegang pimpinan dewan adalah sama-sama berstatus sebagai wakil wakyat, namun kedudukan selaku pimpinan, secara otomatis menempatkan pimpinan dewan menjadi perwakilan dari keseluruhan lembaga ini. 

'Kepercayaan yang diterima, mesti dijawab dengan semangat pengabdian tinggi, dan kerja kerja keras yang nyata, 'tuturnya. Diakhir sambutannya, Gubernur menyampaikan pesan kepada ke-4 pimpinan dewan yang baru dilantik agar dapat bersinergi melakukan koordinasi, komunikasi, kalaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya. " 

Dukungan dan kerjasama DPRD Provinsi Maluku untuk merealisasikan tugas utama saya selaku kepala daerah untuk menuntaskan kemiskinan, mensejahterakan masyarakaat dan menjaga kelerstarian SDA secara berkelanjutan. Menurutnya, kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri, karena itu saya membutuhkan kontribusi dari pihak lain dan itu diharapkan datang dari DPRD sebagai mitra kerja utama. 

"Oleh karena itu, saya meminta kesungguhan kita semua bekerja bagi kepentingan rakyat Maluku. Kita bekerja dengan tetap berpedoman pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni Maluku yang terkelola secara jujur bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berfaulat atad gugusan kepulauan."pintanya.

Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Maluku belumlah lengkap pada pasca pelantikan tanggal 16 September 2019 kemarin, Hal ini disebabkan masih terdapat 2 kursi anggota DPRD yang belum terisi. Gubernur berharap, saudara-saudara pimpinan dapat membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan memfasilitasi ke arah proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tunjukanlah bahwa saudara siap menjadi wakil rakyat yang amanah, dan jabatan yanag diberikan ini akan.memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat Maluku,"harapnya. 

Sementara itu, Lucky Wattimury selaku ketua DPRD Provinai Maluku mengatakan adapun penyelenggaraan pemerintah daerah melalui lembaga DPRD mengindikasikan adanya optimalisasi peran dan fungsi DPRD untuk menciptakan hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah secara serasi dan harmonis konteks penguatan ini secara kelembagaan, tentu dilaksanakan dalam semangat membangun kebersamaan dalam pengelolaan dinamika politik daerah.

Sekaligus secara bersama-sama menjaga stabilitas dan dinamisnya pemerintahan daerah, sehingga berbagai aktivitas pemerintahan yang dilakukan, dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat di daerah Maluku. Ditambahkan, setelah pengambilan sumpah dan janji ini ada banyak agenda penting dan strategis yang harus kita kerjakan. 

Diantaranya adalah pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah baik atas usul pemerintah daerah maupun inisiatif dewan Pembahasan KUA - PPAS dan APBD 2020 pembahasan surat-surat masuk dari masyarakat dan pemerintah daerah, pembahasan tentang penanggulangan pasca bencana Maluku, Orientasi pimpinan dan anggota dewan dan berbagai agenda lainnya, "tuturnya. 

Watimurry mengajak seluruh pimpinan TNI dan Polri untuk bersama-sama membangun koordinasi dan sinergitas dalam segala bidang untuk membangun masyarakat Maluku, menuju ke arah yang lebih baik. "Situasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang telah kondusif, harus tetap kita jaga dan pertahankan, sehingga berbagai program pembangunan yang sementara dan akan dilaksanakan, dapat berlangsung dengan baik.(MN)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori