Artikel Populer

Gubernur Maluku Serahkan Bantuan Hewan Qurban Untuk 11 Kabupaten/Kota

Gubernur Maluku Serahkan Bantuan Hewan Qurban Untuk 11 Kabupaten/Kota

Ambon, News Medianusantara.com, – Menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar acara Penyaluran Hewan Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku di Pelataran Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Selasa (3/6/2025).

Hewan Qurban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada Imam Masjid Al-Fatah, Perwakilan Yayasan Al-Fatah, dan Pengurus Masjid Jami Kota Ambon

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas bantuan dan kerjasamanya, sehingga penyaluran hewan qurban ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Ibadah Qurban, tidak hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi lebih dari itu mengandung hikmah dan makna yang besar dalam kehidupan kita sebagai manusia, sehingga dianjurkan kepada umat Islam yang telah mempunyai kesanggupan untuk menyembelih hewan qurban, dan hendaknya dilaksanakan tanpa ragu-ragu, tulus, serta ikhlas, sebagai sarana untuk membersihkan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” terangnya.

Lewerissa  menjelaskan penyembelihan hewan qurban, disamping menunaikan syariat agama Islam, juga merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, terutama di Hari Raya Idul Adha, sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi.

“Semoga hewan qurban yang diserahkan ini menjadi jalan terang kebaikan dan keberkahan bagi semua umat masyarakat di Maluku, dan semangat  kebaikan berbagi hewan qurban ini terus terjaga di masa mendatang,"harapnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Maluku, Faisal Ahmad mengatakan, jumlah permohonan permintaan hewan qurban selalu meningkat setiap tahun. 

Penyerahan hewan qurban ini mengacu pada Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Ketatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Keputusan Gubernur Maluku nomor 1096 tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Panitia Penerimaan Bantuan Sosial Hewan Qurban (Sapi dan Kambing) Tahun 1446 H/2025 M.

Penyerahan hewan kurban ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program kegiatan pelayanan dasar dan meningkatkan kepedulian sosial serta kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat


Untuk tahun 2025, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku membagikan 151 ekor hewan qurban, dengan rincian :

1.1 ekor Sapi dari Gubernur Maluku dengan bobot 800 kg.

2.100 ekor Sapi (jenis sapi lokal).

3.50 ekor Kambing (jenis kambing lokal).

Selain itu, tahun ini Presiden RI memberikan 17 ekor sapi qurban kepada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, dengan rincian sebagai berikut :

1.Provinsi Maluku, 1 ekor sapi dengan bobot 1 ton jenis Brahman.

2.Kota Ambon, 1 ekor sapi dengan bobot 870 kg, jenis Simental.

3.Kabupaten Seram Bagian Timur, 1 ekor sapi dengan bobot 830 kg, jenis Ongole.

4.Kabupaten Buru Selatan, 1 ekor sapi dengan bobot 810 kg, jenis Brahman.

5.Kabupaten Seram Bagian Barat, 1 ekor sapi dengan bobot 810 kg jenis Ongole.

6.Kabupaten Maluku Tengah, 1 ekor sapi dengan bobot 810 kg, jenis Angus.

7.Kabupaten Buru Selatan, 1 ekor sapi dengan bobot 810 kg, jenis Ongole.

8. Kota Tual, 2 ekor sapi dengan bobot 432 kg dan 467 kg, jenis Bali.

9.Kabupaten Maluku Tenggara, 2 ekor sapi dengan bobot 545 kg dan 450 kg, jenis Bali.

10.Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 2 ekor sapi dengan bobot 400 kg dan 432 kg, jenis Bali.

11.Kabupaten Kabupaten Maluku Barat Daya, 2 ekor sapi dengan bobot masing-masing 400 kg, jenis Bali.

12.Kabupaten Kepulauan Aru, 2 ekor sapi dengan bobot 499 kg dan 485 kg, jenis Bali.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembagian hewan qurban ini telah memenuhi proses pemeriksaan dari tim kesehatan Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Hewan qurban dalam kondisi sehat serta memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban. 

Untuk diketahui, turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Tokoh Agama, Ketua Yayasan dan Para Imam Masjid Al-Fatah Ambon, serta para undangan dan panitia penerima bantuan hewan qurban. (MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori