Jefry Limpahala : Bantah Lakukan Money Politic
Ambon, News Medianusantara.com,- Pertarungan dalam pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Maluku yang akan dilaksanakan, 14 Februari 2024 mendatang, banyak sekali pendatang baru yang siap bertarung dengan para incumbent.
Salah satunya Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) I kota Ambon, salah satu calon anggota legeslatik yang maju saat ini adalah Jefri Limpahala dari partai Perindo dengan no urut 8.
Limpahala adalah sosok seorang pengusaha muda yang siap bersama rakyat ingin membangun Maluku
Namun dalam melaksanan kegiatan dalam masa sosialisasi, ada isu isu yang berkembang, dan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebar isi dan menyudutkan dirinya, dengan money politic.
Kepada sejumlah wartawan, di kediamannya, Jumat, (26/01/2024), Limpahala membantah melakukan money politic saat melakukan sosialisasi untuk maju sebagai calon legislatif provinsi Maluku dapil Maluku 1 kota Ambon.
"Saya tidak pernah melakukan money politic, apalagi sampai ada isu bahwa saya membayar per orang Rp 500 000, itu tidak benar,"terangnya.
Limpahala mengatakan, ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu isu tersebut. Mungkin mereka tidak senang dengan saya. Sehingga mereka.membuat isu isu seperti itu, untuk menjatuhkan saya pada masyarakat.
"Jadi semuanya itu tidak benar. Siapa buat baik pasti dapat baik, bukan kita mengandalkan finansial. Ini akan menjadi ancaman ketika kita melakukan money politic, jadi hindari money politic dan isu isu terhadap saya, semuanya itu tidak benar ," cetusnya.
"Meraih kemenangan dengan tampa melanggar aturan itu lebih baik. Tidak perlu melakukan money politic,"tuturnya.
Larangan money politic, lanjut Limpahala, sudah tertuang dalam pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf J, 284, 286 ayat (1), 515, dan 523, UU No. 7 tahun 2017.
"Jadi semuanya itu sudah jelas dan saya tidak mau bermasalah, dan wajib hukumnya ketika kita melanggar peraturan tersebut, "jelas Limpahala.
"Limpahala menambahkan, dirinya maju sebagai calon legislatif, untuk bersama sama dengan masyarakat membangun kota ini dan Maluku lebih baik lagi. Membawa dan memperjuangkan aspirasi rakyat pada umumnya dan konstituen pada khususnya.
" Nah, rakyat tidak butuh panggung tampa isi, tidak butuh pahlawan yang berbicara keras, tetapi bicaralah atas kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi dan atas nama partai. Tetapi menjadi seorang caleg yang bersama rakyat membangun Maluku ke arah yang lebih baik kedepan, tutupnya (MN-02).
Belum Ada Komentar