Kemenbud Tetapkan Pedagang Papalele Sebagai Warisan Bidaya Tak Benda
Ambon, News Medianusantara.com - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menetapkan pedagang Papalele di Kota Ambon sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Penetapan ini dilakukan dalam sidang penetapan WBTB di Jakarta, Jumat (10/10/ 2025), sekaligus menjadi pengakuan tertinggi negara terhadap eksistensi Papalele sebagai cerminan tradisi perdagangan rakyat di Kota Ambon yang tangguh, unik, dan kaya nilai sejarah.
Papalele, sebuah istilah lokal yang berasal dari bahasa Portugis kuno, “Papalvo”, menggambarkan aktivitas usaha kecil dan perdagangan sederhana, di mana penjual bertemu langsung dengan pembeli.
Dalam potret otentik yang sering dijumpai di sudut kota, seperti yang digambarkan dalam foto-foto terkait Kota Ambon, menggambarkan seorang Mama Papalele yang gigih menjajakan hasil bumi dan dagangan lokal seperti pala, telur, dan buah-buahan segar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon Christian Tukloy menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas pengakuan ini.
“Penetapan ini bukan sekadar pengakuan formal semata, melainkan sebuah bentuk penghormatan negara terhadap spirit dan ketangguhan Mama-mama Papalele,” kata Christian Tukloy.
Ia menegaskan bahwa para Papalele adalah pahlawan ekonomi keluarga yang telah menjaga rantai pasok pangan lokal Ambon sejak zaman kolonial hingga hari ini.
Lebih dari sekadar aktivitas jual beli, Papalele sesungguhnya adalah warisan budaya tak benda yang mengandung nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kegigihan, kemandirian, serta kemampuan menjalin koneksi personal dan kepercayaan yang kuat antara penjual dan pembeli. Nilai-nilai kemanusiaan ini bahkan terbukti vital dalam menjaga solidaritas sosial Kota Ambon.
Disparbud Kota Ambon berkomitmen untuk menjadikan status WBTB Nasional ini sebagai momentum untuk melestarikan dan mengembangkan Papalele.
Upaya yang akan dilakukan mencakup pengangkatan Papalele sebagai ikon wisata budaya dan ekonomi lokal, perancangan dukungan infrastruktur seperti sentra papalele yang representatif dan layak, serta mendorong regenerasi nilai dengan mengajak generasi muda Ambon untuk memahami dan menghargai nilai-nilai ketekunan yang diwariskan oleh para pedagang itu.
“Mama-mama Papalele adalah wajah ketahanan Kota Ambon. Dengan status WBTB Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga, melindungi, dan memastikan tradisi Papalele terus hidup dan berdenyut di hati Ibu Kota Provinsi Maluku ini,” tutup Tukloy.(* )
Indonesia
English
No Comments