
Masih Tetap di Zona Kuning, Ombudsman Maluku Menilai Pelayanan Publik Malra Perlu di Perbaiki
Ambon, News Medianusantara.com, - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Penyerahan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, bertempat di ruang rapat kantor Ombudsman RI perwakilan Maluku, Senin (26/2/24).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada tahun ini masih tetap dengan Zona Kuning dengan opini sedang, dan hasil penilaiannya malah turun 1,0 digit dari 62 menjadi 60,80.
“Pemkab Maluku Tenggara masih di zona kuning tetapi ada penurunan sedikit, dimana ada dua OPD dalam hal ini Puskesmas Watdek dan Dinas Pendidikan masih berada zona merah.
"Nah, kami sangat mengharapkan supaya kedepan ada perbaikan sehingga semua bisa berada di zona hijau,”ungkapnya.
Hasan menambahkan, terkait dengan dimensi penilaian, dimensi yang menjadi persoalan terbesar itu adalah dimensi input dimana kompetensi dari teman-teman yang ada di OPD dinilai itu dalam memahami SOP terhadap ombudsman harus lebih ditingkatkan lagi.
Dimensi proses sampai hari ini, lanjut Hasan, website Kabupaten Maluku Tenggara belum bagus artinya ketika di akses bisa dan beberapa saat kemudian tidak jadi lagi.
" Ini yang menjadi persoalan besar, dan ada beberapa OPD yang sudah memiliki website tetapi kegiatan-kegiatan mereka yang terkait dengan pelayanan dan pembangunan itu tidak dipublikasikan secara baik, sehingga ketika data yang mau di tarik menyangkut dengan kegiatan-kegiatan tidak terupdate secara baik,"tuturnya.
“Diantara semua kelemahannya, ada juga kelebihan yakni, dimensi output, dimana seluruh responden yang ditanya tentang pelayanan yang dilakukan oleh OPD melalui izin dan perizinan mereka menganggap bahwa sangat puas dan baik," jelasnya.
Hasan menambahkan, kedepannya akan dilakukan MoU dan pendampingan lagi sehingga di tahun ini, kabupaten Malra bisa berubah dari zona kuning yaitu pelayanan sedang bisa menjadi zona hijau atau pelayanan publik yang prima atau tinggi.
Sementara itu, di tempat yang sama penjabat Sekda Kabupaten Malra, Nikodemus Ubro mengatakan hasil penilaian Ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku, yakni, kabupaten Maluku Tenggara masih tetap berada di zona kuning.
“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kami untuk kedepannya dengan memperbaiki pelayanan publik pada beberapa dinas yang menjadi sampel dan kami akan laporkan kepada Bupati agar menjadi perhatian bersama.
Tentu kedepan, kami akan melakukan perbaikan, terutama pembinaan indikator input dan pengaduan. (MN-02)
Belum Ada Komentar