
PGRI Desak Solusi Nyata Untuk Guru Honorer Yang Diputus Kontrak
Ambon, News Medianusantara.com, – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat dinilai membawa dampak serius bagi dunia pendidikan, khususnya di Maluku.
Di Maluku, keberadaan guru kontrak yang tidak lagi diakomodasi.Nasib ratusan guru kontrak yang terdampak kebijakan penghematan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Pemutusan kontrak terhadap sejumlah tenaga pendidik kontrak ini, menuai perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku,
Ketua PGRI Maluku, Nizam Idary Toekan, menegaskan, pentingnya langkah cepat dan solusi nyata dari pemerintah daerah agar keberlangsungan pendidikan diwilayah ini tidak terganggu.
Toekan.menambahkan, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran mantan Penjabat Gubernur Maluku, Sadalii Ie, yang menginstruksikan pemutusan sejumlah kontrak kerja demi efisiensi anggaran.
Toekan juga menyoroti, keberadaan guru kontrak yang dirumahkan karena regulasi terbaru
Disebutkan, sebanyak 240 guru swasta yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku, dan sudah cukup lama mengabdi di sekolah sekolah swasta khususnya di daerah-daerah terpencil, kini mereka tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025.
"Sebelumnya, guru guru ini digaji oleh pemerintah daerah
dengan besaran penghasilan sebesar Rp2.600.000, sesuai dengan ketetapan upah minimum regional provinsi, terutama bagi sekolah sekolah swasta se-Maluku.
Namun begitu adanya regulasi, sejak Januari 2025, maka selama kurang lebih 5 bulan, guru guru ini tidak lagi mendapat penghasilan,"ujarnya, Selasa, (20/5/2025)
Menurutnya, mereka merupakan tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah-sekolah yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan pendidikan di Maluku.
"Kita ingin ada kelanjutan positif, bukan hanya sebatas wacana. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan persoalan ini,"ungkapnya.
Sembari berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru dapat menghidupkan kembali perhatian terhadap guru-guru swasta ini.
"Mereka telah berjasa dalam pelayanan pendidikan di daerah-daerah terpencil," tambahnya.
Tak hanya guru swasta, sekitar 140 guru honorer di sekolah negeri juga turut terdampak.
Mereka tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025 karena tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini, lanjut Toekan, bukan kesalahan guru, melainkan akibat kekeliruan sistem administrasi.
Ditambahkan, untuk itu, PGRI Maluku telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Maluku dan tebusan kepada Gubernur Maluku, agar aspirasi para guru ini dapat diperhatikan.
"Kami berharap adanya solusi bisa nyata dari pemerintah daerah, karena guru ini adalah pahlawan pendidikan yang harus dihargai.
PGRI menekankan pentingnya dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah untuk menjamin kesejahteraan guru, demi keberlangsungan pendidikan di seluruh pelosok Maluku.,
Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga semangat dan pengabdian para guru honorer mereka adalah ujung tombak pendidikan dan kita harus perjuangkan agar mereka tetap bisa berkarya,"pungkasnya. (MN-02)
Belum Ada Komentar