14 Juli, Murad Ismail dan Istri Dikukuhkan Sebagai Anak Adat Desa Lauran

14 Juli, Murad Ismail dan Istri Dikukuhkan Sebagai Anak Adat Desa Lauran

Ambon, News Medianusantara.com - Gubernur Maluku Irjen Pol ( Purn) Drs. Murad Ismail dan Ny. Widya Pratiwi Murad, dipastikan akan melakukan Kunjungan Kerja Kamis 14 Juli 2022 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan akan disambut dengan tarian oleh sanggar Desa Lauran.

Untuk diketahui, dalam kunjungan Gubernur Maluku tersebut akan jemput langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey, S.Sos., M.Si beserta seluruh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam kunjungan tersebut Gubernur dan istri akan diberikan hak istimewa yaitu dikukuhkan sebagai anak  adat oleh tua - tua Adat Desa Lauran.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Desa Lauran Stanislaus Kenjapluan,SE kepada media ini melalui pesan singkat Watshap Senin 11/7/2022.

" Ya dipastikan dalam kunjungan tersebut Pak Gubernur dan Ibu akan diberikan hak yang istimewa oleh masyarakat Desa Lauran yakni dikukuhkan sebagai Anak Adat dari Desa Lauran".

Dikatakannya lagi, sebelum dilakukannya acara pengukuhan oleh tua- tua adat, terlebih dahulu dilakukan prosesi ritual dan pemakaian baju Adat kepada Pak Murad berupa Tais Mata, Sabeu Soamalae, Sorimpe dan Solana atau Kain, Topi, Keris dan Tombak, sedangkan untuk Ibu Widya akan dikenakan Tais Matan, Mpiar dan Somalae atau Kain, Belusu dan Mahkota sebagai bentuk penghargaan kami terhadap  beliau", terang Kenjapluan.

Dijelaskan lagi, ritual dan pengukuhan Anak Adat Desa Lauran akang berlangsung di Alun-- Alun Desa Lauran, 14 Juli Mendatang dan disaksikan secara langsung oleh Pj Bupati KKT dan seluruh masyarakat yang turut ambil bagian dalam prosesi Pengukuhan Anak Adat tersebut.

Disinggung terkait gelar adat apa yang nantinya diberikan kepada orang nomor satu tersebut,  untuk Pak Murad akan mendapat gelar Lauran Aman yang diartikan Bapak untuk seluruh masyarakat Lauran sedangkan Ibu Widya akan diberi gelar Lauran Enan yang dapat diartikan sebagai Ibu Bagi Seluruh masyarakat Desa Lauran, jelas Kenjapluan.

Diharapkan pula, seluruh masyarakat dapat mendukung prosesi pemberian gelar Adat ini agar semua bisa berjalan dengan aman dan damai, tutupnya

Sumber : https://newsmedianusantara.com/14-juli-murad-ismail-dan-istri-dikukuhkan-sebagai-anak-adat-desa-lauran-detail-443311