Antisipasi Kebakaran, Walikota Ambon Instruksikan Pelaku Usaha Siapkan APAR

Antisipasi Kebakaran, Walikota Ambon Instruksikan Pelaku Usaha Siapkan APAR

Ambon, News Media Nusantara.com, – Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan instruksi Walikota kepada seluruh pelaku usaha agar menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap tempat usaha. 


Langkah ini, dilakukan sebagai upaya penanganan awal apabila terjadi kebakaran sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.


Hal ini disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Sabtu, (13/12/2025).


Wattimena menambahkan,  sebanyak lima rumah toko (ruko) terbakar rusak berat dan dua ruko lainnya rusak ringan akibat kebakaran yang terjadi di Kota Ambon.


Menurut Wattimena, waktu respons pemadam kebakaran Kota Ambon sudah sesuai standar. Petugas tiba di lokasi sekitar enam menit setelah laporan kebakaran diterima.


“Terkait adanya anggapan keterlambatan pemadaman, kami menerima laporan dari Kepala Dinas bahwa kondisi angin kencang saat kejadian membuat proses pemadaman tidak berjalan maksimal,” jelasnya.


Wattimena menyampaikan keprihatinan kepada para korban kebakaran,  dan bersyukur karena dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun pengungsi.


Lanjutnya,  pemerintah akan menangani dampak kebakaran sesuai mekanisme yang berlaku.


Sembari berharap,  masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja.


Selain itu, pemilik ruko dan toko untuk melengkapi sarana keselamatan kebakaran serta menyediakan tempat sampah guna mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga kebersihan lingkungan,"pungkasnya. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/antisipasi-kebakaran-walikota-ambon-instruksikan-pelaku-usaha-siapkan-apar-detail-460967