Ari Sahertian : Warga Air Louw Tolak Pasang Patok Tanah Oleh TNI AU

Ari Sahertian : Warga Air Louw Tolak Pasang Patok Tanah Oleh TNI AU

Ambon,News Medianusantara.com -Sejulamah warga Air Louw Kecamarwn Nusaniwe Kota Ambon mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku dan menyampaikan keberatan atas penetapan wilayah adat  sebagai hutan lindung oleh pemerintah pusat setelah sebagian tanah adat di ambil  TNI  Angkatan Udara (AU).

Warga datang dan menyampaiakan aspirasai secara langsung dengan komisi ll DPRD Maluku di gedung parlemen karang panjang ambon, Senin, (23/6/25).

Anggota komisi ll DPRD Maluku Ari Sahertian ketika di mintai keterangan mengatakan, secara tegas warga menolak. Beberapa pikiran menyampaikan warga menolak patok - patok yang telah di pasang oleh TNI AU atas dasar apa mereka klaim hak milik," Ungkapnya.

Dikatakan Sahertian, untuk proses tetsebut tidak di komunikasi secara terbuka dengan baik betsama masyarakat adat setempat.

" Karena tanah adat adalah kewengan masyarakat yang telah di percayakan kepada raja negeri tetapi kebijakan punya ada pada raja. Untuk itu dalam proses pengambilan keputusan harus melalui kordinasi dengan raja. Kareni itu, masyarakat mencabut patok yang di pasang karena merasa di rugikan."terangnya.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sahertian mengatakan  persoalan tanah bukan kewenangan Komisi II, melainkan Komisi I, namun pihaknya akan tetap mengawal aspirasi masyarakat.

“Kalau penyelesaiannya tidak bisa dilakukan di daerah, kita akan dorong langsung ke kementerian. Bahkan ke gubernur, supaya tidak ada pengambilan sepihak atas nama negara yang justru merugikan rakyat,” katanya.

"Untuk itu, kita menentukan sikap sebagai wakil rakyat menyampaiakan secara langsung ke Kementerian kalau enggak bisa diselesaikan daerah.

Bahkan menyampaiakan ke gubernur, sehingga tidak ada pengambilan srpihak atas nama negara karena sangat merugikan rakyat."

Karena sesuai undang-undang Dasar 1945 tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Karena status hutan lindung bertolak blakan dengan masyarakat adat dan itu harus di koreksi, tegasnya.

Olehnya itu, DPRD akan segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Balai Kehutanan, TNI AU, dan kepala negeri, untuk mengklarifikasi status dan proses pengambilan wilayah tersebut.(N-MN)


Sumber : https://newsmedianusantara.com/ari-sahertian-warga-air-louw-tolak-pasang-patok-tanah-oleh-tni-au-detail-458429