Bahas APBD RPJMD, Walikota Ambon Serahkan Empat Ranperda Strategis

Bahas APBD RPJMD, Walikota Ambon Serahkan Empat Ranperda Strategis

Ambon, News Mediasantara.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun 2025/2029 bersama  Pemerintah Kota Ambon.

Rapat yang di gelar di pimpin oleh Ketua DPRD kota Ambon, Moritz  Tamaela, dan bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, (2/7/2025).

Rapat dengan agenda utama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAD) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta 

penyerahan  empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Turut hadir pada kesempatan itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, unsur Forkopimda,  seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon, serta tamu undangan lainnya.

Adapun empat Ranperda yang diserahkan untuk dibahas bersama DPRD antara lain:

1. Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon

2. Ranperda Penyelenggaraan Smart City

3. Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

4.Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2029

Selain itu, Pemkot Ambon dan DPRD juga menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan

Walikota Ambon saat  menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, mengatakan, laporan pertanggungjawaban  Anggaran  Tahun 2024 telah diaudit BPK RI dan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini WDP ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi Pemkot Ambon untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Wattimena.

Empat Ranperda yang diajukan menurutnya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola daerah, termasuk percepatan konsep Smart City agar pelayanan publik lebih efisien.

“Khusus Ranperda Smart City, ini menjadi kunci agar Ambon mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tegasnya.

Wattimena berharapa seluruh dokumen dan Ranperda yang disampaikan dapat segera dibahas bersama DPRD dapat segera ditindaklanjuti menjadi regulasi yang efektif, efisien,  dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat demi percepatan pembangunan daerah.

“Dengan kerja sama dan komitmen kita bersama, saya yakin Ambon dapat terus bergerak maju menjadi kota yang manis, demokratis, dan mandiri,” pungkasnya.. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/bahas-apbd-rpjmd-walikota-ambon-serahkan-empat-ranperda-strategis-detail-458573