Dobo, News Medianusantara.com- Terkendalanya Penyaluran Bantuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bagi mahasiswa di luar daerah yang terdampak Covid-19 Sampai saat ini belum disalurkan karena sampai saat ini hasil fasilitasi dan evaluasi dari BKAD dan Biro Hukum Provinsi Maluku belum dikeluarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokoler Pemda Kabupaten Kepulauan Aru Erens Pieter Kalorbobir kepada wartawan dalam jumpa Pers di Manggurebe Cafe,Lantai II Pasar Jargaria Dobo,Jumat (19/6/20).
"Kita masih menunggu hasil fasilitasi dan evaluasi dari BPKAD Provinsi Maluku dan jika hasilnya sudah keluar maka itu akan menjadi dasar bagi Bupati untuk mengekuarkan peraturan Bupati,dan selanjutnya kita dapat menyalurkan bantuan kepada adik-adik mahasiswa yang ada di luar daerah"kata Kabag..
Menurut Kalorbobir Keterlambatan ini juga ada kaitannya dengan recofusing Anggaran sebesar 50 persen dari setiap Badan Dinas, maka hal tersebut juga mempengaruhi realisasi bantuan kepada para mahasiswa.
"Jadi keterlambatan ini juga dipengaruhi pemotongan anggaran pada Dinas Badan sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19,Namun bantuan itu tetap akan diberikan mahasiswa yang sementara studi di luar Aru"ujarnya.
Terkait penyaluran bantuan kepada mahasiswa ini dilakukan dengan sistim One Name,One Addres, maka dana bantuan tersebut akan dikirim atau ditransfer melalui ketua Organisasi yang menjadi kordinator masing-masing wilayah, nantinya kordinator akan membagikannya kepada setiap mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru di Daerah tersebut dan selanjutnya kordinator mempertangungjawaban realisasi anggaran tersebut kepaga Pemda." jelas Kabag.
Kabag menambahkan bahwa setiap data para mahasiswa akan di Verifiksi dan dipublikasikan agar diketahui masyarakat.
"Verifikasi data mahasiswa akan dipublikasikan secara transparan baik di media masa maupun medsos, sehingga tidak ada pemikiran yang negatif terhadap Pemerintah Daerah," Tegas Kabag.
Dijelaskan juga oleh Kabag bahwa Bagi mahasiswa yang sementara kuliah di Dobo atau yang baru pulang ke Dobo dari luar daerah maka mereka tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut, karena mereka sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK)orang tuanya yang sudah mendapat jenis bantuan lainnya dari pemerintah dan bantuan ini khusus bagi para mahasiswa yang terdampak Covid-19 namun tidak dapat pulang ke Aru.
Diakhir jumpa Pers tersebut Kabag Humas dan Protokoler ini berharap, agar para mahasiswa dapat bersabar dan memahami kondisi saat ini, ungkapnya.
"Jadi kita berharap agar masyarakat terutama adik-adik mahasiswa juga dapat memahami kondisi sekarang dan dapat bersabar sehingga ketika semua pengurusan telah selesai maka bantuan tersebut akan kita disalurkan secepatnya kepada adik-adik.(Angga)