Ambon, News Medianusantara.com,- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku resmi meluncurkan sistem E-Tax Pajak Air Permukaan.
Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan merupakan inovasi digital yang memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran secara elektronik.
Launching Sistem E-TAX yang di gelar berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (3/3/2026).
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekda Maluku, Sadali Ie, jajaran Forkopimda, para stakeholder terkait dari sektor industri dan dunia usaha.
Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, mengatakan Program Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan ini, merupakan hasil kerja sama strategis antara Bapenda Maluku dengan Espay Payment Gateway sebagai penyedia sistem pembayaran digital.
Transportasi Digital Pelayanan Pajak Daerah
Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan merupakan inovasi digital yang memudahkan wajib pajak melakukan pelaporan dan pembayaran secara elektronik.
“Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melaporkan penggunaan air permukaan, menghitung besaran pajak secara otomatis, hingga melakukan pembayaran melalui kanal digital seperti Virtual Account,” ujar Djalaludin.
Sistem E-Tax ini terintegrasi dan bekerja secara real-time. Seluruh bukti pelaporan dan pembayaran tersimpan secara digital serta dapat diakses kembali untuk kebutuhan administrasi maupun audit.
Dari sisi pemerintah daerah, sistem ini dilengkapi dashboard monitoring real-time yang mendukung pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Menurut Djalaludin, digitalisasi pajak ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salampessy menegaskan, peluncuran E-Tax Pajak Air Permukaan merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan solusi digital yang aman, efisien, dan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.
Melalui implementasi sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berharap pelayanan publik di bidang perpajakan daerah semakin mudah, cepat, dan terpercaya, sekaligus memperkuat transformasi digital untuk Maluku yang lebih maju,"pungkasnya.(MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/bapenda-maluku-launching-e-tax-pajak-air-permukaan-detail-462040