BMW Bantu Dana & Janji  Perjuangkan Hak Pengungsi di Kemensos RI

BMW Bantu Dana & Janji Perjuangkan Hak Pengungsi di Kemensos RI

Ambon, News Medianusantara.com,- Michael  Wattimena yang akrab di sapa BMW bersama isterinya Linda Wattimena, mendatangi sejumlah pengungsi asal Maluku yang mengatasnamakan diri Satu Gandong Maluku (SGM) yang  berada di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat.

Sejumlah pengungsi ini, mereka mendirikan tenda di halaman Kemensos untuk memperjuangkan hak haknya  sebagai pengungsi akibat konflik sosial tahun 1999 lalu.

"Oleh karena belum ada kepastian, maka  basudara satu gandong Maluku membuka tenda tak lain untuk  meminta hak-hak sebagaimana yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,"terang. BMW.

Nah, ini setelah putusan Pengadilan Jakarta Pusat, memerintahkan negara membayar hak-hak para pengungsi sebesar Rp 3,9 miliar.

Setelah mendengar sekelompok warga Maluku yang tengah memperjuangkan hak haknya sebagai pengungsi di Kemensos, BMW bersama istri mendatangi Basudara Satu Gandong (BSG) Maluku di tenda pengungsian di Jakarta Kamis (18/7/2024). 

Kehadiran BMW dan Istri mendapat respon positif basudara pengungsi yang sementara menunggu perhatian pemerintah pusat. Selain mendengar aspirasi mereka, BMW juga  memberikan bantuan dana operasional kepada mereka selama mereka di Jakarta.

Wattimena yang juga mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Maluku  berpasangan dengan Murad Ismail sebagai bakal calon Gubernur  Maluku, mengakui sangat berempati membantu para pengungsi.

Katong di tanah rantau mesti laeng lia laeng dimana ikatan kasih yang sudah di turunkan para leluhur kita sebelumnya. Ini bagian dari rasa persaudaraan orang Maluku “Ale Rasa Beta Rasa Potong Di Kuku Rasa Di Daging".

“Jadi katong ada di Jakarta, katong seng bisa tutup mata dari basudara dong yang sementara memperjuangkan hak ribuan pengungsi. Jadi memang katong seng bisa lia orang susah. 

Hal ini disampaikan Wattimena, ketika dihubungi awak media, Kamis, (18/7/2024).

Wattimena menandaskan,  saudara-saudaraku korban kerusuhan tahun 1999 ini akibat konflik horizontal yang saat itu melanda bumi tercinta Maluku.

Wattimena berharap, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos dan Kementerian Hukum dan HAM, segera merealisasikan tuntutan para pengungsi.

Mantan anggota DPR RI Dapil Papua Barat Periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini berjanji 

akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar hak para pengungsi segera dapat diselesaikan.

Untuk itu, mantan Wakil Ketua Komisi V dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menambahkan, lewat jaringan yang ada di Jakarta,  bisa menjawab tuntutan yang sementara diperjuangkan basudara  Maluku. 

Saya berharap, secepatnya ada jalan keluar, sehingga apa yang menjadi hak mereka dapat terselesaikan dan mereka kembali ke Maluku,”harap BMW yang juga pengurus KADIN Pusat.

Sementara itu, sesuai i informasi sebelumnya sejumlah warga yang menjadi korban pengungsi kerusuhan Maluku, menggelar aksi di depan kantor Kementerian Sosial.

Tidak hanya Maluku tetapi Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, aksi yang di gelar ini mereka  menuntut pemerintah segera membayar ganti rugi imbas dari kerusuhan yang terjadi puluhan tahun silam. 

Mereka bertahan dan bangun tenda-tenda guna meminta perhatian pemerintah agar secepatnya menyelesaikan nasib mereka yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,”tegasnya.

Cara ini  ditempuh dan berharap  Menteri Sosial RI bertanggung jawab sesuai dengan tupoksinya. Sebab, ingat BMW, para pengungsi telah dinyatakan menang di pengadilan dan diharapkan mereka kembali ke daerah berbagai persoalan terselesaikan.

Sementara itu, sejumlah pengungsi korban kerusuhan mengaku dihadapan BMW, bahwa kalau tidak ada putusan pengadilan, mereka tidak memperjuangkan haknya di Kemensos.

“Kami ada di sini karena putusan pengadilan sudah Inkrah, maka kami berhak untuk mengambil hak-hak kami. 

Dimana sesuai dengan ketentuannya, para korban kerusuhan Maluku tahun 1999 itu mesti mendapat ganti  rugi dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,9 triliun, diberikan  kepada 213. 217 kepala keluarga korban kerusuhan di Maluku. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/bmw-bantu-dana-amp-janji-perjuangkan-hak-pengungsi-di-kemensos-ri-detail-453925