BPJS Kesehatan Tindaklanjut Instruksi Gubernur

BPJS Kesehatan Tindaklanjut Instruksi Gubernur

AMBON, Newsmedianusantara.com - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Maluku Murad Ismail kepada tenaga medis agar memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat dan tidak mempersulit dalam masalah administrasi, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon, mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Maluku, dalam pertemuan yang bertempat di Ruang Aru lantai 2 Swiss-bell Hotel Ambon, Jumat (04/06/2021).

“Seperti yang diinstruksi Gubernur kepada jajaran Kesehatan khususnya yang ada di Rumah Sakit dan di Puskesmas agar mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengutamakan urusan administrasi yang akhirnya mengesampingkan keselamatan pasien,” kata dr. Meikyal Pontoh, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam arahannya di kegiatan itu. 

Pontoh menjelaskan pada pertemuan tersebut dilaksanakan monitoring evaluasi kepada pelayanan kesehatan, yang melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan.

"Salah satu penilaian dalam MoU tersebut terkait pelayanan Kesehatan yang berkualitas," katanya. 


Menurutnya, BPJS berhak menilai fasilitas kesehatan, baik milik swasta maupun milik pemerintah. 

"Jika milik pemerintah maka dibutuhkan sinergitas, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki misalnya ketersediaan dokter, maupun fasilitas dan perlatan. Hal ini yang ditekankan BPJS sehingga dapat memenuhi hasil penilaian mereka sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujar Pontoh.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Heppy Serta Rumondang Pakpahan menjelaskan pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Maluku bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. 

Hadir juga perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku, terkait dengan Pelayanan Kesehatan Primer, maupun rujukan. 

“Untuk pelayanan primer berfokus pada pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Klinik Pratama milik TNI/Polri maupun Rumah Sakit. Diharapkan ada sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan melalui pelayanan di Puskesmas dan di Rumah Sakit, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik," kata Pakpahan.

Pakpahan juga menjelaskan tentang indikator yang dinilai, salah satunya angka kontak.

"Di masa pandemi kami berusaha mengurangi kontak fisik. Puskesmas saat ini bisa melayani masyarakat melalui kontak tidak langsung salah satunya melalui aplikasi mobile JKN, media Whatsapp maupun Telegram.," jelasnya. 

Masyarakat tambah Pakpahan, bisa berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas melalui sarana telekomunikasi saat ini. 

Selanjutnya untuk pelayanan prolanis, kata Pakpahan, diharapkan kegiatan Puskesmas berupa PPM bisa bersinergi dengan pelayanan penderita DM dan Hipertensi.

Khusus untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pakpahan berharap indikator berupa tenaga kesehatan seperti ketersediaan dokter umum, dokter gigi dan bidan bisa terpenuhi sehingga pelayanan dasar untuk masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan semakin baik di Puskesmas maupun Klinik Pratama.

Selain itu, untuk pelayanan Rumah Sakit, ia berharap monitoring claims bisa semakin baik.

Pakpahan berharap, kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi yang digelar saat ini dapat terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan se-Provinsi Maluku dan juga dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. (*)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/bpjs-kesehatan-tindaklanjut-instruksi-gubernur-detail-435822