Dobo, News Medianusantara.com- Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga melantik dan mengambil sumpah terhadap 190 orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan secara Virtual yang berlangsung dilantai II Kantor BPKAD pada,Rabu (08/07/2020).
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di hari ini adalah merupakan pemenuhan ketentuan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana tertuang di dalam undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 66 Tentang Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji.
Lanjut Gonga Pelaksanaan Sumpah/Janji yang dilaksanakan di saat ini agak berbeda dengan yang sudah kita laksanakan pada waktu-waktu sebelumnya,karena adanya pandemi covid-19.
"Jadi mengingat saat ini adanya Pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan apalagi kabupaten Kepulauan Aru masih tercatat sebagai salah satu Daerah zona hijau di provinsi Maluku dan mengingat hal tersebut membuat pengambilan sumpah/janji ke-190 ASN melalui elektronik/Teleconference," tuturnya.
Menurut Bupati Pelaksanaan kegiatan ini dijalankan sesuai Surat Edaran Badan kepegawaian Negara berdasarkan surat edaran Nomor : 10/SE/IV/2020, menetapkan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji jabatan melalui media elektronik/Teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona, sehingga acara dapat di laksanakan secara Virtual, yang di wakili 30 PNS secara langsung dan 160 PNS secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dijelaskan juga oleh Bupati saat Pengambilan Sumpah dan Janji Sebagian PNS masih ada di luar Daerah Akibat Covid-19 dan mengikuti Secara Virtual.
"Dalam pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji hari ini, masih ada beberapa PNS yang mengikutinya secara Virtual dari Daerah di luar Kabupaten Kepulauan Aru hal ini terjadi karena perjalanan kembali terhambat oleh penghentian sementara jalur transportasi, baik laut maupun udara, dari dan ke Kabupaten Kepulauan Aru,hal ini tidak menjadi masalah karena PNS dapat bekerja di mana saja, termasuk dari rumah, tetapi tentu dengan pengaturan dan pengawasan yang baik,sehingga kehadiran dalam bekerja secara daring dapat dipertanggungjawabkan,"jelas Bupati.
Bupati mengharapkan, agar setelah dibuka kembali jalur transportasi, PNS yang di luar daerah dapat kembali untuk bekerja tetapi tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Dikatakan juga oleh Bupati bahwa Sumpah/Janji merupakan kewajiban yang harus dilakukan PNS dan menjalankan isi dari Sumpah/Janji itu sendiri.
"Sumpah/janji PNS juga merupakan salah satu kewajiban yang telah diamatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah dan janji PNS dan peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil yang di wujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap pegawai negeri sipil.selain itu, isi dari sumpah/janji yang diucapkan adalah merupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap PNS sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan" jelasnya lagi.
Bupati juga menambahkan, dengan pernyataan kesanggupan tersebut, maka setiap pengucap sumpah/janji tersebut telah berkomitmen untuk menerima dan menjalani secara totalitas dengan segala konsekuensi profesi sebagai aparatur sipil negara.
"Sumpah/janji yang telah di Ikhrarkan oleh 190 saudara di hadapan saya sebagai pejabat pembina kepegawaian, para Rohaniwan dan saksi serta di hadapan Tuhan yang maha kuasa,
Setelah pengambilan sumpah atau janji ini, diharapkan saudara-saudara dapat bekerja secara jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas negara yang dipercayakan, karena semuanya itu akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang maha kuasa dan sesuai juga dengan sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2016-2021.
Untuk Itu kata Bupati, dengan terwujudnya masyarakat Aru yang sejahtera, mandiri, adil dan bermartabat melalui pengembangan pendidikan, kesehatan, infrastruktur perhubungan dan ekonomi kerakyatan,maka kami telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk peningkatan kesejahteraan PNS"ungkap Bupati.
Mengahiri sambutannya, Bupati mengingatkan PNS dilingkup Pemkab Aru agar meningkatkan Kerja,menghindari hal-hal Negetif dan menerapkan pola hidup bersih.
"Untuk itu selaku pejabat pembina kepegawaian, saya instruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil dalam lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru beberapa hal sebagai berikut
Pertama Tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyrakat.
Kedua Jaga sikap dan perilaku yang baik sebagai seorang aparatur sipil negara dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam proses prostitusi dan perjudian.
Dan yang ketiga Biasakan pola hidup bersih di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan di Era New Normal dari diri sendiri, agar masyarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah-tengah mereka"tutup Bupati.(Rangga)