Namrole, News Medianusantara.com - Bupati Buru Selatan Dr. Hi. Tagop Sudarsono Soulissa. SH.MT melantik 6 orang Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan di ruang kerja Bupati Buru Selatan. Sabtu, 13/02/2021.
Adapun nama-nama pegawai yang di lantik sebagai Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang / Jasa adalan:
1. Suherman Sangadji, SP, M.Si
2. Muhammad Sany Yusuf, SE
3. S.Husein Alaydrus, SE
4. Slamet Puranto, ST
5. Stepi Wawan Astika, ST, dan
6. Yudin Ohoibor, ST
Bupati Buru Selatan Dr. Hi. Tagop Sudarsono Soulissa, SH.MT dalam sambutannya bahwa, pengambilan sumpah dan pelantikan ini Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional, pengelola pengadaan Barang/Jasa Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kemudian (PERMENPAN-RB) Nomor 42 Tahun 2018 tantang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi serta memenuhi Jabatan Fungsional maka perlu diangkat Pegawai Negeri Sipil kedalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
"Kata Bupati. Kita ketahui bersama bahwa lembaga pengadaan badan barang dan jasa pemerintah (LKKP) sebagai instansi pembina jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang berkewajiban menetapkan petunjuk pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing jabatan fungsional pengelolaan barang dan jasa.
Pelantikan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier Pegawai, "jelas Bupati.
"Tambahnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan hanya untuk kepentingan Pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Buru Selatan dan petunjuk pelaksanaan PENYESUAIAN/INPASSING jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa merupakan pedoman dan acuan dalam proses pelaksanaan pengangkatan melalui PENYESUAIAN/INPASSING dalam jabatan fungsional pengelola bar,ang dan jasa, "ungkapnya.
Pada kesempatan yang baik ini, berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh LKKP, telah menyeleksi 6 (enam) orang Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus uji kompetensi penyesuaian/inpassing dan telah direkomendasikan untuk diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa, "tuturnya.
Bupati Bursel Dr. Hi. Tagop Sudarsono Soulissa, SH.MT, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah berharap kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik untuk senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi, karena mengingat jabatan adalah amanah dan titipan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka untuk itu harus di laksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab dan memberikan konstribusi yang baik bagi pembangunan di daerah ini. (ZL/SR)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/bupati-lantik-6-pejabat-fungsional-pengelola-pengadaan-barang-jasa-di-lingkup-pemda-bursel-detail-433407