Ambon, Medianusantara.com – Untuk mengetahui kinerja para Kepala Sekolah (Kepsek), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku merencanakan untuk melakukan uji kompetensi bagi para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Maluku.
" Kami merencanakan untuk melakukan tes kompetensi kepada seluruh Kepsek,"ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji kepada awak media di kantor Gubernur, rabu (22/01/2020).
Disinggung kapan dilakukan uji kompetensi? Dia megatakan, dilaksanakan setelah pelaksaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK-sederajat.
"Jadi saat ini, kita fokus untuk Ujian Nasional, setelah itu baru kita pikirkan untuk ujian kompetensi bagi para kepala sekolah,"ungkapnya.
Menurutnya, dengan dilakukannya uji kompetensi, berkait dengan penempatan Kepala Sekolah, karena mengingat ada sejumlah jabatan Kosong dikarenakan pensiun dan ada yang memintah pindah ke daerah lain, sehingga saat ini ada banyak jabatan Kepsek yang diisi oleh pelaksana tugas (PlT).
Untuk itu, setelah dilaksanakan Uji Kompetensi, akan dilakukan rotasi bagi para Kepala Sekolah. Sementara itu, untuk rotasi dan penempatan Kepala Sekolah, pihaknya hanya mengusulkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur, karena kewenangan penuh ada ditangan Gubernur, ungkap kadis.
Lanjut Sangadji, terkait rotasi kepala sekolah, itu kewenangan Gubernur, saya hanya mengusulkan, dan pastinya yang terbaik untuk memajukan masa depan pedidikan di Maluku, ungkapannya.(MN02)