Dobo, News Medianusantara.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Aru bersaama Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan plafon Anggaran sementara (KUA - PPAS) APBD Perubahan tahun Anggaran 2021, Senin 27/9/2021 bertempat di ruang rapat DPRD Aru.
Rapat paripurna di pimpin wakil ketua satu DPRD Lanurdin Senen Djabimir turut hadir sebagian besar anggota DPRD Aru, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Forkopimda, para kepala sekolah SD sampai Tingkat SMA, OPD, toko Adat, toko Agama, toko pemuda, toko perempuan ,toko masyarakat, serta undangan lainnya. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.johan.Gonga dalam sambutan Gonga mengajak kita semua, agar rapat paripurna ini ketua dan anggota DPRD Aru dapat menerima rancangan KUA PPAS tahun anggaran, 2021.
Untuk nantinya pada waktu dekat ini dibahas oleh 6 Fraksi DPRD Aru dan selanjutnya akan di teruskan ke DPRD Provinsi Maluku di Ambon dan dapat di tindaklanjuti ke Mentri dalam Negeri di jakarta.sehingga dalam waktu dekat ini juga Ketua dan semua anggota DPRD Aru, setujui dan menetapkan anggaran KUA PPAS tahun.anggaran 2021, ujarnya.
Mengakhir sambutannya, Gonga menyampaiakan trima kasih yang setinggi-tingginya kepada ketua dan.srmua anggota DPRD Aru yang mana sudah bekerja bersama Pemerintah Daerah Kab-Kep Aru dan menerima rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2021 untuk nantinya dalam waktu dekat kita bahas bersama lewat sidang paripurna DPRD. Gonga juga ucapan.tetima kasih kepada semua OPD lingkup pemkap Aru, menyiapkan rancangan program Daerah tahun anggaran 2021.(MN)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/dprd-kabupaten-kepulauan-aru-betsama-pemda-bahas-kua-ppas-2021-detail-438288