DPRD Maluku Apresiasi Kepemimpinan Sarlota Singerin, Implementasi Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 Dinilai Strategis Benahi Pendidikan

DPRD Maluku Apresiasi Kepemimpinan Sarlota Singerin, Implementasi Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 Dinilai Strategis Benahi Pendidikan

AMBON, News Medianusantara.com  - Dukungan terhadap kebijakan reformasi manajemen pendidikan yang dijalankan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr Sarlota Singerin, menguat. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menilai kepemimpinan Singerin profesional dan strategis, terutama dalam implementasi Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bersama insan pers di Gedung Aspirasi Rakyat, Karang Panjang, Ambon, belum lama ini.


Watubun menegaskan bahwa ukuran terhadap kinerja Singerin masih terlalu dini. Sejak dipercaya menjabat sebagai Plt Kadis pada September 2025, Singerin dinilai langsung bergerak membenahi sistem manajemen pendidikan di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku.


“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan Dr Sarlota, manajemen pendidikan memiliki peran penting dalam mengarahkan, mengelola dan meningkatkan mutu pendidikan di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku. Orangnya profesional, dengan perencanaan strategis dalam menerapkan implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan guru sebagai Kepala Sekolah,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.


Menurutnya, opini yang berkembang dan cenderung mendiskreditkan kebijakan saat ini tidak berdasar pada evaluasi objektif. Ia menilai pembentukan opini tanpa pijakan data berpotensi merusak karakter dan integritas pejabat publik.


“Jadi kalau mendikte orang dengan penilaian yang bukan-bukan itu artinya kita sementara membentuk opini untuk menghancurkan karakter seseorang. Kita harus proporsional dalam membentuk opini yang wajar, bagaimana membantu beliau menciptakan iklim dunia pendidikan Maluku yang berkualitas,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.


Watubun menekankan, dalam situasi efisiensi anggaran, soliditas dan dukungan politik terhadap kebijakan strategis menjadi faktor kunci. Ia juga menyinggung pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penempatan jabatan kepala sekolah sesuai regulasi nasional.


Secara substansial, Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 mengatur mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah berbasis kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak. Implementasi regulasi tersebut dinilai menjadi pintu masuk reformasi tata kelola sekolah menengah di Maluku yang selama ini menghadapi persoalan mutu dan tata kelola.


Watubun juga mengingatkan bahwa perubahan sistem pendidikan memang kerap memunculkan resistensi, terutama dari pihak yang terdampak restrukturisasi jabatan. Namun, menurutnya, perubahan harus tetap berjalan demi peningkatan mutu pembelajaran jangka panjang.


Ia menegaskan bahwa kepemimpinan akademisi dengan latar belakang riset seperti Singerin menjadi modal penting untuk membangun perencanaan berbasis data dan evaluasi berkelanjutan.


Dengan dinamika yang ada, DPRD Maluku menyatakan komitmen mendukung kebijakan strategis yang dinilai sejalan dengan visi peningkatan kualitas pendidikan daerah. (**)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/dprd-maluku-apresiasi-kepemimpinan-sarlota-singerin-implementasi-permendikdasmen-no-7-tahun-2025-dinilai-strategis-benahi-pendidikan-detail-462043