DPRD Maluku Dukun Pembentukan Lease Sebagai Daerah Otonomi Baru

DPRD Maluku Dukun Pembentukan Lease Sebagai Daerah Otonomi Baru

Ambon. News Medianusantara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku lewat Komis I dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kota Lease sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Dukungan ini disampaikan usai Komisi I menerima audiensi Tim Konsorsium Pemekaran Lease di ruang rapat DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).


Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan pihaknya telah mendengarkan pemaparan dari Ketua dan Sekretaris Tim Persiapan DOB Kota Lease dan menilai seluruh syarat administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.


Di katakan "secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease,”ungkap  Ketua Komisi I, Solichin Buton.


Dengan langkah berikutnya adalah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, sebagai dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 calon daerah otonom lainnya ke pemerintah pusat.


“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” jelas Solichin.


Selain aspek administratif, DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapan anggaran. Komisi I berencana memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku untuk membahas alokasi dana bagi persiapan daerah otonom baru tersebut.


“Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya,” tambahnya.


Ketua Tim Konsorsium Lease, M.J. Septeno, mengapresiasi sikap DPRD Maluku yang kembali menghidupkan perjuangan pemekaran yang telah berlangsung hampir dua dekade. Menurutnya, perjuangan ini berakar dari keputusan politik DPRD pada 15 tahun lalu, yang kini kembali diperjuangkan demi kemajuan masyarakat Lease.


“Kami berusaha menghidupkan kembali perjuangan ini dengan menggerakkan seluruh kekuatan di daerah, agar keputusan politik yang pernah diambil 15 tahun lalu dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan perjuangan ini,” ujar Septeno.


Sementara itu, Saleh Wattiheluw, anggota Tim Konsorsium Lease, menjelaskan bahwa upaya pemekaran Lease telah melalui proses panjang dan sebelumnya masuk dalam Keputusan DPRD Maluku Nomor 16 dan 126 tentang penetapan 13 DOB di Maluku. Namun, proses tersebut terhenti di tingkat pemerintah pusat.


“Gubernur sebenarnya telah mengajukan usulan 13 DOB itu ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja prosesnya terhenti. Karena itu, kami kembali datang ke DPRD untuk meminta agar Komisi I mengeluarkan keputusan rekomendasi lanjutan,” jelas Wattiheluw.


Dari sisi pendanaan, Saleh mengingatkan bahwa pada periode sebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk 13 daerah otonom baru, termasuk Lease.


“Kita berharap dukungan anggaran bisa kembali disiapkan agar proses administrasi dan kelengkapan data dapat diperbaharui,” ujarnya.


Anggota Komisi I, Wahid Laitupa, menegaskan bahwa dukungan DPRD tidak hanya untuk Lease, tetapi juga bagi seluruh wilayah di Maluku yang memiliki potensi menjadi daerah otonom baru. Menurutnya, pemekaran merupakan bentuk keadilan dan pemerataan pembangunan antarwilayah.


“Sebagai wakil rakyat, kami menyadari bahwa rekomendasi dari Pemda kabupaten dan provinsi merupakan syarat mutlak. Karena itu, kami punya tanggung jawab moral untuk mendukung perjuangan ini. Pemekaran adalah bentuk keadilan bagi Maluku, karena dibanding provinsi lain, kita masih sangat tertinggal,” tegas Laitupa.


Senada, Akmal Solisa, juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi anggaran dalam pembahasan APBD mendatang.


“Kita dukung penuh. Usulan ini akan kita bantu, baik dalam rekomendasi maupun anggaran. Gerakan ini harus cepat karena menyangkut masa depan masyarakat Lease dan daerah lainnya,” ujar Solisa.


Sementara itu, Edison Sarimanela, menilai bahwa Lease merupakan tim paling siap dibandingkan dengan calon DOB lainnya.


“Kalau bicara kesiapan, Lease adalah yang paling matang. Komisi I sudah sepakat untuk mendukung secara politik dan administratif. Dalam pembahasan APBD Murni 2026, kami akan menitipkan anggaran khusus untuk mendukung tim pemekaran,” ungkap Sarimanela.


Ia menambahkan, Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar dukungan politik dan pembiayaan dapat dimasukkan dalam agenda pembahasan APBD tahun depan.


Karena itu. Kota Lease direncanakan meliputi wilayah Pulau Saparua, Nusalaut, dan Haruku, yang selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tengah. Wilayah ini dinilai memiliki potensi strategis dari sisi ekonomi, budaya, dan pelayanan publik untuk berdiri sebagai daerah otonom baru di Provinsi Maluku.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/dprd-maluku-dukun-pembentukan-lease-sebagai-daerah-otonomi-baru-detail-460432