Ambon, News Medianusantara.com - Tim I Pengawas Covid 19 DPRD Maluku mendesak Dinas kesehatan, RSUD Haulussy , dan RSUD dr Ishak Umarella segera dibayarkan dana insentif bagi tenaga kesehatan.Ujar Ketua Tim I Pengawas Covid 19 DPRD Maluku Melkianus Sairdekut usai rapat Rabu 14/10/2020.
Rapat hari ini, singkatnya DPRD bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Direktur RSUD dr. M. Haulussy, Direktur dr. Ishak Umarella, Tulehu, telah disepakati untuk insentif tahap pertama mulai maret-Mei dalam bulan ini harus selesai.
Karena sampai hari ini yang baru terselesaikan Maret, april dan mei belum. Untuk itu, kami minta untuk diselesaikan dalam bulan ini. Sementara untuk juni-September, ia meminta untuk diselesaikan di bulan november.
Menurutnya, ada berbagai alasan yang dikemukakan dinas terkait belum dibayarkan insentif tenaga kesehatan, salah satunya permintaan administrasi menurut RS itu kendala internal, dinas kesehatan menampung.Prinsipnya kalau sudah ada maka dicairkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh mengatakan solusinya sekarang Dinas Kesehatan dan RS yang mengajukan pembayaran insentif, proses verifikasinya akan dilakukan bersama.
Jadi biasanya verifikasi dilakukan dulu oleh RS, diajukan ke Dinas kemudian di verifikasi lagi. Sekarang tidak lagi, begitu datang langsung di verifikasi bersama mana yang dikoreksi, diperbaiki, dilengkapi langsung dikembalikan hari itu juga dengan catatan-catatan hasil verifikasi untuk segera dikembalikan ditargetkan tiga sampai empat hari setelah pengajuan klain sudah harus tuntas.”ucapnya.
Insentif yang sudah dibayarkan, kata dia di bulan Maret, untuk april sudah dilakukan pencairan, tinggal tunggu dicairkan.
Untuk bulan mei, jelasnya akan diajukan RS untuk diverifikasi bersama, mudah-mudahan di bulan oktober ini insetif nakes untuk bulan mei sudah selesai dibayarkan.”ungkapnya.(*)