DPRD Maluku Terima Dokumen LKPJ 2024 dari Gubernur

DPRD Maluku Terima Dokumen LKPJ 2024 dari Gubernur

Ambon, News Medianusantara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Maluku dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Maluku Karang Panjang, Ambon, Senin (14/4/2025).

Dokumen tersebut secara simbolis diserahkan kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Dalam pidatonya, Gubernur Maluku menyampaikan bahwa dokumen LKPJ telah diserahkan secara administratif kepada DPRD pada 24 Maret 2025. Namun, karena bertepatan dengan hari libur keagamaan, masa reses anggota DPRD, dan cuti nasional, maka rapat paripurna baru dapat digelar saat ini.


Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa LKPJ tersebut berisi laporan kinerja pemerintahan periode sebelumnya, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Meski demikian, hasil evaluasi terhadap kinerja sebelumnya di nilai penting sebagai masukan guna perbaikan proses pembangunan saat ini dan di masa mendatang.

Ia juga menyinggung tema pembangunan daerah tahun ini, yakni Pemantapan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Ekonomi, Penguatan Sumber Daya Manusia, dan Konektivitas. Tema ini menjadi acuan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Laporan ini masih bersifat sementara karena belum di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika hasil audit telah keluar, dokumen final akan segera kami sampaikan kepada DPRD,” kata Gubernur.

Gubernur berharap, DPRD dapat melakukan evaluasi LKPJ secara objektif dan membangun dalam semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Gubernur Lewerissa mengimbau masyarakat Maluku untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks. Mari kita tetap bersatu dalam semangat Orang Basudara, potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dibagi  dua,” ujarnya.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/dprd-maluku-terima-dokumen-lkpj-2024-dari-gubernur-detail-457478