Ambon, News Medianusantara.com,- Fakultas Hukum bagian Pidana Universitas Pattimura (Unpatti) mengelar Seminar Internasional.
Seminar yang bertemakan, "Kebijakan Penanggulangan Kejahatan di Wilayah Perkotaan", berlangsung di Aula Gedung Rektorat Unpatti, Jumat, (19/05/2023)
Seminar Internasional Fakuktas Hukum Unpatti yang di gelar dibuka oleh Wakil Rektor Unpatti bidang akademik, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd.
Leiwakabessy dalam sambutannya mengatakan, Fakultas Hukum selalu mengawali dengan program progam seminar seperti ini dan seminar Internasional yang digelar oleh Fakultas Hukum Unpatti merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap fakultas di mana dalam seminar tersebut hasil kajian dan penelitian dosen ataupun para pakar akan didiskusikan secara bersama.
"Ide-ide yang akan muncul, lanjut Leiwakabessy, dapat diteliti oleh mahasiswa, baik itu mahasiswa pada jenjang strata 1 sampai dengan mahasiswa jenjang strata 3.
"Saya yakin informasi yang akan diberikan akan menambah wawasan untuk kemajuan institusi di Unpatti dan melihat masalah masalah kriminal secara umum, baik di perkotaan, maupun daerah,"jelasnya .
Sembari berharap dengan dilaksanakan seminar internasional ini dapat meningkatkan Tri Dharma perguruan tinggi baik pendidikan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Dr. R.J.Akywen, SH. M.Hum dalam arahannya mengatakan, tingkat kejahatan semakin meningkat, baik itu dari faktor ekonomi maupun faktor-faktor lainnya.
"Kejahatan di perkotaan kita belum masuk di dalam klasifikasi kota yang tiranipolis di mana moral dan tuntutan hukum sudah tidak bisa baik.
Akywen menambahkan, ini tugas kriminologi membuat suatu sistem, sehingga tindak kejahatan itu bisa di redam. dan ada kebijakan untuk perlindungan pada masyarakat sehingga ada kesejahteraan sosial.
" Hari ini Fakultas Hukum sudah menyelenggarakan seminar Internasiona.Ini bukan poin yang kita cari tetapi bagaimana para pengajar kriminologi di Fakultas Hukum Unpatti bisa melihat hasil dari seminar ini dan bisa membuat inovasi-inovasi baru yang akan dikembangkan di Fakultas Hukum
serta menganalisa tindak pidana kejahatan di wilayah kota Ambon, "harapnya
Sementara itu, ketua panitia, Dr. Yanti Amelia Lewerissa, SH. MH., mengatakan, tujuan dilaksanakan seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa pada tingkat sarjana, pasca sarjana dan program doktor tentang kejahatan di wilayah perkotaan.
Lewerissa menambahkan, terkait dengan bidang akademik fakultas hukum untuk menambah proses akreditasi fakuktas yang saat ini sudah ada dalam daftar unggul.
" Akreditasi itu dapat memberikan kontribusi dan memudahkan mahasiswa dalam memahami materi dan menganalisis kejahatan di wilayah perkotaan dan cara penanggulangannya serta merekonstruksi peran generasi muda dalam membantu penanggulangan kejahatan di wilayah perkotaan," jelasnya.
"Peserta yang diikut sertakan dalam seminar Internasional ini berasal dari mahasiswa strata 1, strata 2 dan strata 3, praktisi serta masyarakat umum," tambahnya
Seminar international yang digelar, spesifik nya pada kejahatan di wilayah perkotaan di mana wilayah perkotaan memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pedesaan,"katanya.
Peserta dari mahasiswa terkait dengan tugas-tugas yang akan diberikan sementara praktisi dan masyarakat umum mereka dapat melihat semua pemikiran dari nara sumber dan menjadi masukan untuk melihat kejahatan di wilayah perkotaan seperti apa dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Untuk diketahui, seminar Internasional ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pattimura jurusan Hukum Pidana dengan menghadirkan 3 nara sumber yakni, Walikota Vlesingen di Belanda, Bas Van Den Tilaar, Guru Besar Universitas Indonesia bidang kriminologi dan kepolisian, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M. Si., M.Sc., Ph.D., serta Dr Sambhu P Chakrabarty dari Calcutta University India (MN-02)