Ambon, Medianusantara com - Universitas Pattinura (Unpatti) Ambon, kembali menambah satu Guru Besar Ilmu Hukun dalam budang Hukum Keperdataan.
Guru Besar Unpatty yang resmi di kukuhkan, atas nama Prof. Dr. Merry Tjoanda, SH, M.H.
Proses pengukuhan ini berlangsung dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas yang di pimpin Rektor Unpatti, Prof, DR. M. J. Sapteno, SH. M.Hum di Auditorium Unpatti, Senin, (12/04/2021)
Pengukuhan, Tjoanda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 133619/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik /Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan memperhatiakn Surat Rektor Universitas Pattimura Nomor : 162/UN13/KP/2017 tanggal 6 Januari 2017.
Dalam pidato pengukuhannya Tjoanda menyampaikan risetnya yang berjudul "Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.
Ia menyebut, judul ini beranjak dari tindakan pemerintah diranah hukum privat yang menyangkut penggunaan wewenang pemerintahan utamanya berkenaan dengan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, legalitas dan keabsahan tindakan pemerintah, tanggung jawab dan tanggung gugat pejabat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa baik dari aspek hukum (teoritis) maupun dari aspek praktik hukum.
Penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah landasan baik bagi penyususnan dan penerapan kebijakan Negara yang demokratis dalam era globalisasi.
"Fenomena globalisasi ditandai dengan saling ketergantungan antara bangsa, terutama dalam pengelolaan sumber daya ekonomi dan aktivitas dunia usaha.
Lanjutnya, Hukum sebagai kaidah yang melindungi kepentingan masyarakat harus ditaati, dilaksanakan, dipertahankan dan apabila tidak dilaksanakan ada sangsinya, sedangkan etika disisi lain sebagai kaidah etik tentang perilaku (behaviour) baik buruk masing-masing individu.
Sembari berharap, apa yang didapatkannya sekarang membawa manfaat bagi pengembangan ilmu dan pembangunan hukum di Indonesia khususnya hukum keperdataan.
Sementara itu, Rektor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof. Dr. Irwan Syah dari Universitas Hasanudin yang selama ini selalu mendampingi dan memberikan support terkait dengan penulisan jurnal khususnya dalam bidang hukum pada Fakultas Hukum Unpatti.
“Mendapatkan gelar tertinggi dalam jabatan akademik merupakan suatu proses kerja keras dan keseriusan, pengukuhan hari ini dapat menjadi motivasi bagi para dosen muda untuk bisa segera mendapatkan gelar professor”, ungkap Rektor.
Para dosen muda lebih giat menulis pada jurnal – jurnal tiga bereputasi nasional maupun internasional sehingga Universitas Pattimura memilki banyak Guru Besar muda,
Ditambahkan, sekarang ini Unpatti sudah miliki 49 Guru Besar yang aktif, dan di harapkan yang masih muda melanjutkan usaha secara baik, kerja keras dan berusaha supaya bisa menjadi Guru Besar dalam usia yang masih muda." harap Sapteno (MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/fakum-unpatti-tambah-satu-guru-besar-detail-434670