Ambon, News Medianusantara.com - DPRD Provinsi Maluku kembali turun melakukan pengawasan tahap II ke sejumlah kabupaten/kota di Maluku sejak 24 April 2026. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan pengawasan tahap II dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Buru, Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Pengawasan tahap II DPRD Provinsi Maluku sudah mulai berjalan sejak 24 April 2026,” kata Farhatun di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan program-program daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Farhatun menambahkan, hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah guna memperbaiki pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/farhatun-samal-dprd-maluku-kembali-lakukan-pengawasan-tahap-ii-ke-sejumlah-daerah-detail-463048