Ambon, News Medianusantara.com,- Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar KKT Petrus (KKT), Petrus Fatlolon memberikan maaf kepada oknum oknum masyarakat yang telah menuduh, menghina dan menfitnah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD kabupaten KKT.
Fatlolon di hadirkan dalam persidangan sebagai saksi, karena namanya ikut disebut sebagai salah satu penerima dana hasil korupsi sebesar 100 juta rupiah.
Padahal, fakta persidangan, Jumat, (15/12/2023), membuktikan bahwa tidak ada satupun saksi bahkan terdakwa yang mengaku dan membuktikan bahwa Fatlolon yang biasa di sapa PF menerima aliran dana tersebut.
Atas dasar itu, Majelis Hakim yang di ketuai Harris Tewa, memberikan apresiasi kepada Fatlolon, yang tidak terbukti menerima aliran dana SPPD fiktif.
"Semua yang terjadi di bumi berjuluk Duan Lolat, kalau ada yang menuduh saya perampok, ada yang menuduh saya korupsi, menghina saya, menfitnah saya, fakta persidangan telah membuktikan dan menjawab semuanya dan saya tidak terlibat.
Pernyataan ini disampaikan Fatlolon, kepada sejumlah wartawan usai menghadiri persidangan di pengadilan Tipikor, pada Jumat, (15/12/3023) kemarin, di rumah kediamannya Lateri belum lama ini.
Fatlolon menambahkan, terlepas dari hal itu, dirinya beserta istri dan keluarga justru memaafkan mereka, pihak pihak yang sengaja memainkan isu yang tidak benar tentang keterlibatannya.
"Ya, kami memberikan maaf dan kami yakin dan percaya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai saya dan keluarga.
"Memang Tuhan tidak pernah menjanjikan kepada saya bahwa saya akan melewati masa masa ini, ibarat seperti laut tanpa gelombang. Tetapi saya yakin, Tuhan memberikan kekuatan untuk saya guna melewati semua tantangan tantangan hidup ini.
Hari ini Tuhan tunjukkan kuasaNya yang begitu besar,"akuinya.
Lanjutnya, saat persidangan semua isu isu dan tudingan
yang sengaja dimainkan dan dialamatkan kepadanya, telah terbantahkan dan sudah terbukti.
Saya memaafkan dan kiranya Tuhan senantiasa menolong kita semua,"terangnya.
"Terkait dengan pesan dari Hakim Ketua, agar persoalan ini tidak terulang kembali pada periode keduanya nanti, berbagai persoalan dapat dibenahi, Fatlolon mengaku, "Saya bersyukur kepada Tuhan ya, karena yang mulia ketua majelis hakim menyampaikan pesan kepada saya.
Ketika saya terpilih nantinya menjadi Bupati pada periode kedua, saya akan melakukan perbaikan perbaikan. Hal hal yang terjadi selama ini, tentunya menjadi sebuah pembelajaran yang berharga agar di kemudian persoalan yang sama tidak terulang kembali. Kita berkomitmen melakukan perbaikan untuk membangun kepulauan Tanimbar kedepan yang lebih maju," pungkasnya.(MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/fatlolon-kami-maafkan-oknum-yang-menuduh-dan-penyebar-fitnah-detail-451304