Ambon, - News Medianusantara com,- Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, periode 2024-2026.
Pengukuhan yang dilaksanakan, berlangsung di Aula lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Rabu, (28/02/2024).
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM provinsi Maluku.
Gubernur menambahkan, Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang di kukuhkan dapat mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di provinsi Maluku dengan optimal.
Di era globalisasi dewasa ini, penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, ke dalam semua lapisan operasional bisnis," jelas Gubernur
“Untuk itu dalam mengembangkan bisnis, lanjut Gubernur, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan,
memastikan kebijakan dan praktek bisnis harus sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar perusahaan kita.” terang Gubernur.
Dirinya yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah Masyarakat.
Pengukuhan berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024, dimana Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Wakil Ketua yakni Sekretaris Daerah Maluku, dan dikukuhkan sebagai Sekretaris ialah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Untuk diketahui, pengukuhan itu dihadiri Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku beserta jajaran staf, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual. (MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/gubernur-kukuhkan-gugus-tugas-bisnis-amp-ham-maluku-detail-452042