Ambon, Medianusantara.com - Dugaan penyimpangan serius dalam proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Betapa tidak,? Dua tenaga honorer di Puskesmas Kairatu yang baru bekerja kurang dari satu tahun berhasil lolos seleksi PPPK paruh waktu tahun 2025, sementara tenaga honorer yang telah mengabdi sejak 2022 justru dikesampingkan.
Ismail Marasabessy, Anggota Komisi I DPRD Maluku, menegaskan bahwa hal ini sangat janggal dan merugikan honorer yang sudah lama mengabdi.
Sudah jelas, dua honorer , Irma Nazaruddin dan Siti Man Ulath yang baru tujuh bulan bekerja tidak memenuhi syarat minimal pengabdian dua tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Sementara banyak tenaga honorer sejak 2021 dan 2022 sudah mengikuti seleksi dua kali, tapi namanya hilang dari database. Ini bentuk ketidakadilan dan pelanggaran aturan yang nyata,” tegas Ismail kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Ismail mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi data dan permainan dalam proses pemberkasan P3K tersebut.
“Kita tidak boleh membiarkan tenaga honorer yang sudah berjuang bertahun-tahun diabaikan demi kepentingan segelintir orang. Jika aturan tidak ditegakkan, maka ini akan menjadi preseden buruk yang merugikan banyak orang dan menggerus kepercayaan publik terhadap proses seleksi PPPK,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem Maluku ini juga mengingatkan agar proses rekrutmen P3K dijalankan secara transparan dan adil.
Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada permainan data, dan seleksi ini harus sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai tenaga honorer yang sudah bekerja lama dianggap ‘sukarelawan’ hanya karena tidak ada SK, sementara yang baru masuk tiba-tiba mendapat SK dan lolos seleksi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten SBB harus bertanggung jawab dan segera memperbaiki sistem administrasi kepegawaian agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bukan hanya soal dua orang honorer, tapi soal keadilan dan integritas sistem kepegawaian daerah,” pungkas Ismail.
Untuk menindaklanjuti hal ini, DPRD Maluku berencana memanggil pihak dinas terkait, Sekda Provinsi Maluku, dan BKD untuk bersama-sama mengevaluasi serta mencari solusi menyelamatkan para tenaga relawan kesehatan yang sudah mengabdi sejak 2022 di seluruh Maluku.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Gariman Kurniawan, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa jika ada tenaga honorer baru bekerja tujuh bulan yang lolos seleksi, itu berarti mereka luar biasa.
“Coba cek langsung kebenaran di Puskesmas Kairatu apakah ada yang baru tujuh bulan kemudian lolos bawa akang buat beta (saya) , Langsung beta coret nama. Di Puskesmas Kairatu yang diakomodir itu yang sukarela, sedangkan yang ikut pemberkasan itu sudah ada SK dari zaman Pa Andi Chandra,” jelas Gariman.
Ia juga menambahkan, akun yang sudah digunakan untuk mengikuti CPNS tidak bisa mengakses akun PPPK-nya.
“Mana ada di zaman bets ada yang baru masuk tujuh bulan bisa ikut PPPK? SK 2025 yang beta keluarkan per 7 Januari itu mengikuti dari tahun lalu dan tidak bisa ada penambahan dalam database,” katanya.
Lebih lanjut, Gariman menyampaikan instruksi dari pimpinan OPD terkait untuk memastikan tidak ada tenaga paruh waktu yang tidak sesuai peraturan perundangan dan kondisi sebenarnya (siluman).
“Untuk menjamin akuntabilitas rekrutmen/pengangkatan Tenaga Pegawai Paruh Waktu, Inspektorat Daerah akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas daftar Tenaga Paruh Waktu pada OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat,” ungkapnya.
Jika ditemukan tenaga paruh waktu yang tidak sesuai aturan dan kondisi sebenarnya, maka pimpinan OPD bertanggung jawab penuh.
“Pimpinan OPD wajib menyiapkan data/dokumen kepegawaian yang berhubungan dengan tenaga honorer di OPD-nya masing-masing periode 2020 sampai 2024 yang ditandatangani dan disahkan pimpinan OPD,” tandas Gariman.
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkas secara menyeluruh.
“Saya bikin SK 2025 sudah ada nama-nama itu di database. SK Pa Andi Chandra juga sudah ada mereka nama-namanya dan saya melanjutkan,” pungkas Gariman.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/honorer-2025-sbb-lolos-pppk-anggota-dprd-maluku-heran-minta-usut-detail-459602