Ambon, News Media Nusantara.com,- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri di Aula kantor BPOM Maluku, Rabu, (27/04/2022).
Kepala BPOM Maluku, Hermanto, mengatakan, ini dilakukan untuk memastikan produk pangan di peredaran, aman dan bermutu. Sekaligus memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang ldul Fitri Tahun 2022.
“Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 6 (enam) tahap, yang
dimulai pada Tanggal 28 Maret sampai 6 Mei 2022, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dan lainnya) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar
tradisional, penjual parcel),”tuturnya.
Ditambahkan, dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasannya, khusus Kota Ambon, dilakukan secara mandiri ataupun terpadu, dengan penerapan protokol
kesehatan.
"Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan lanjutnya, dilakukan sejak Tanggal 27 April 2022 (tahap V) di Provinsi Maluku, yang dilakukan dengan metode offline. Dimana itupun dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait, yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah dan juga Tim Pengawasan Barang Beredar, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Direktorat Krimsus Polda Maluku, Dinas Pertanian, dan Iintas sektor lainnya.
Menurutnya, dengan jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap V Tanggal 27 April 2022, sebanyak 120 fasilitas. Dan 105 fasilitas (88 persen), Memenuhi Ketentuan (MK), dan 15 fasilitas (12 persen), Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
“Selain itu, jenis fasilitas yang diperiksa, terdiri dari gudang 2 petsen, distributor (20 persen), dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional (78 persen). Dan
pada 15 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 69 item (1.836
kemasan) dengan nilai Rp. 8.251.800. Dengan rincian temuan, yakni pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item (1.714 kemasan) dengan nilai Rp. 7.966.300,” ujarnya
Hermanto menambahkan, untuk jenis pangan kedulawarsa, ditemukan diantaranya pada susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat compound.
“Dengan jenis pangan dengan temuan kedaluwarsa sebanyak 407 kemasan. Kopi Bubuk/ instan 252 kemasan, bumbu siap saji 239 kemasan, tepung bumbu 234 Kemasan, teh celup 168 kemasan, dan saus/sambal,”jelasnya.
Sementara, untuk pangan rusak (kemasan sobek/bocor), sebanyak 13 item dengan 122 kemasan. Sementara jenis pangan rusak, seperti saus, minuman serbuk, susu UHT, dan makanan ringan, santan
instan. Dimana temuan pangan rusak dan kedaluwarsa di Kota Ambon ini ditemukan pada fasilitas Toko. Sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat pada Swalayan dan Toko. Dan pada Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan, tidak terdapat temuan.
Dan saat ini, BPOM bersama Dinas Kesahatan Masih tetap melakukan, intensifikasi pengawasan bahan pangan masih di Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.
Selain itu, tindak lanjut hasil pengawasan terhadap 15 fasilitas distribusi pangan TMK diberikan sanksi administratif berupa pembinaan pada 7 (tujuh) fasilitas dan peringatan pada 8 fasilitas. Sementara terhadap produk pangan olahan TMK, dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan yang disaksikan oleh petugas.
“Untuk rincian intensfiikasi pengawasan pangan olahan per Kabupaten/Kota sampai Tahap V, yang diperiksa, rusak, kedaluwarsa MK TMK/item kemasan nilai. Dengan total temuan produk
396.782.500,”tuturnya.
Terkait dengan itu, Balai POM di Ambon akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan olanan secara mandiri dan terpadu bersama lintas sektor terkait sampai dengan awal bulan mei
2022,"ujarnya.
“Kepada masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu melakukan cek klik sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat dan makanan. Cek kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik (tidak penyok, berkarat,sobek, berlubang, rusak),
Selain itu dia mintakan masyarakat Cek label, baca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat. Serta cek izin, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM,”imbaunya.(MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/intensifikasi-pengawasan-pangan-selama-ramadhan-bpom-maluku-temukan-ribuan-kemasan-kadaluarsa-detail-442357