Ambon, News Medianusantara.com - Salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, menyikapi sejumlah catatan kritis yang disampaikan delapan fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD.
Di katakan, sikap delapan fraksi dalam rapat paripurna tersebut pada prinsipnya memiliki sejumlah catatan yang hampir sama, terutama terkait pemerataan dan pemanfaatan anggaran yang dapat dirasakan oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku," ungkap Marasabessy kepada wartawan di ruang rapat komisi I DPRD Maluku, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembagian anggaran yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia menyebut, dalam pembahasan terdapat dua daerah yang belum memperoleh porsi dari anggaran tersebut, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
"Karena itu, kami dan fraksi-fraksi semua minta agar persoalan anggaran bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku mendapat bagian yang sama, khususnya terkait pinjaman SMI yang telah disepakati,” kata politisi partai NasDem ini.
Sebagai salah satu delegasi dari Partai NasDem sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Maluku, Marasabessy menyatakan pihaknya terus mengawal keputusan yang telah diambil dalam proses pembahasan APBD Perubahan tersebut.
Untuk itu, Marasabessy minta pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan untuk memberikan porsi anggaran kepada Kabupaten SBT dan Kepulauan Aru, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kedua daerah tersebut.
Terkait persoalan pemerataan anggaran, delapan fraksi juga memberikan perhatian terhadap dampak cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku. Kondisi tersebut menyebabkan kebakaran dan kerusakan tanaman masyarakat di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), SBT dan Kepulauan Aru.
“Tanaman-tanaman mereka hangus terbakar. Kalau mau dihitung, sudah puluhan tahun mereka hidup dari hasil-hasil itu. Pemerintah daerah harus berpikir ke depan apa yang harus dibuat untuk mengembalikan semangat masyarakat agar mau menanam kembali,” ujarnya.
Marasabessy mendorong pemerintah daerah menyiapkan dukungan anggaran untuk membantu masyarakat terdampak, antara lain melalui penyediaan bibit dan tanaman yang sesuai dengan kondisi iklim di masing-masing wilayah.
Menurutnya, komoditas seperti cengkih, pala dan coklat menjadi sumber penghidupan masyarakat Maluku. Karena itu, kerusakan tanaman akibat kondisi cuaca ekstrem perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran daerah.
Sementara itu, menyangkut pembangunan dan penyelesaian persoalan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim. Marasabessy mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dibahas di Komisi I DPRD Maluku dan telah disepakati pembagian tanggung jawab pembiayaan antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Ini juga disuarakan oleh beberapa fraksi untuk mengingatkan kembali sehingga di APBD perubahan ini mudah-mudahan sudah bisa terakomodir,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat segera mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan untuk menyelesaikan persoalan lahan TPU Muslim yang telah disiapkan, sehingga persoalan tersebut tidak kembali menjadi beban masyarakat.
Ia menegaskan, berbagai catatan yang disampaikan fraksi dalam rapat paripurna merupakan bagian dari upaya DPRD mendorong adanya keadilan dalam pembagian anggaran, sehingga kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Maluku, terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan, dapat ditangani secara bertahap, dan ada keadilan bagi semua Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku. (NM)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/ismail-marasabessy-dprd-maluku-sikapi-keadilan-anggaran-apbd-perubahan-maluku-detail-464822