Jadi

Jadi "Bola Liar", KPUD MBD Klarifikasi Polemik Debat Di Kota Ambon

Tiakur, News Medianusantara.com -  Polemik debat kandidat perdana calon bupati dan wakil bupati maluku barat daya yang diselenggarakan di kota ambon tanggal 24 oktober 2020 lalu, terus mendapat sorotan publik. Polemik ini terus dipersoalkan di media sosial membuat pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD MBD akhirnya angkat suara.

Senin, 26/10 siang, KPUD MBD resmi melakukan konferensi pers dalam rangka melakukan klarifikasi serta menepis beragam tudingan yang dialamatkan kepada KPUD.

Ketua KPUD MBD Yakob Alupati Demny dalam konferensi persnya menegaskan, pada dasarnya debat publik perdana yang dilaksanakan di kota ambon sudah sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu dalam undang-undang maupun PKPU tegasnya. Dikatakan, KPUD dalam pelaksanaan debat perdana tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi antara komisi pemilihan umum kabupaten maluku barat daya bersama tim penghubung pasangan calon nomor urut 01, nomor urut 02 dan nomor urut 03 terkait pembahasan perubahan jadwal debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten maluku barat daya tahun 2020 tertanggal 9 desember 2020 yang telah dituangkan dalam berita acara nomor : 57/BA/8108/KPU-Kab/X/2020 tegas Demny.

Menurut Demny, berdasarkan hasil rapat tersebut maka telah disepakati dan diputuskan beberapa hal teknis sebagaimana tertera dalam berita acara yang diterima oleh awak media. Pada poin pertama soal, waktu pelaksanaan debat, sesi pertama akan dilaksanakan pada tanggal 24 oktober 2020 dan sesi kedua tanggal 16 Nopember 2020 sementara untuk poin kedua soal tempat/lokasi pelaksanaannya akan dilakukan di stasiun TVRI maluku di ambon. Kemudian berdasarkan pada point 1 dan 2 maka dalam point ketiga telah disepakati pula bahwa dalam pelaksanaan debat tersebut, KPUD MBD akan memfasilitasi pasangan calon bupati dan wakil bupati berupa tiket PP moa-ambon dan akomodasi sesuai standar yang ditetapkan KPU maluku barat daya. Selanjutnya dalam point keempat yang telah disepakati pula sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020 sebagai perubahan kedua atas PKPU 6 tahun 2020 pasal 59 bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud hanya dihadiri oleh pasangan cabup dan cawabup, dua orang anggota bawaslu, dua orang penghubung dan dua orang tim kampanye ujar demny. Disampaikan, sebelumnya KPUD MBD sebagai penyelenggara telah melakukan koordinasi LPP TVRI Maluku di ambon dalam rangka menyiarkan debat publik secara langsung (live) di tiakur namun hasil koordinasi tersebut dari pihak TVRI Maluku menyampaikan bahwa belum dapat melaksanakan penyiaran debat secara langsung (live) di kota tiakur dikarenakan kendala teknis kaitannya dengan mobilisasi perangkat dan kendala kapasitas jaringan pendukung siaran langsung ungkapnya. Dari hasil koordinasi dengan LPP TVRI, KPUD kemudian melakukan rapat koordinasi dengan parpol atau tim kampanye dari pasangan calon nomor urut 01, 02, dan 03 di kantor KPUD MBD pada tanggal 9 Oktober 2020 dalam rangka membahas perubahan jadwal debat serta penentuan lokasi debat. Rakor tersebut kemudian menghasilkan 4 point kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara nomor : 57/BA/8108/KPU-Kab/X/2020 sehingga Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, maka debat perdana calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan di stasiun LPP TVRI Maluku di ambon terang demny.

Diakhir komentarnya, ketua KPUD MBD menambahkan, terkait pelaksanaan debat perdana di kota ambon pihaknya sama sekali tidak bermaksud menimbulkan polemik dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 meskipun secara kelembagaan, KPUD MBD telah dihakimi secara publik oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan serta pihak-pihak di medsos yang tidak jelas identitasnya ujar demny. Kendati begitu, ketua KPUD tetap menyatakan sikap serta komitmennya bahwa akan tetap bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan sepenuh hati, jiwa dan raga tegasnya sembari menambahkan, pada prinpsipnya KPUD MBD tidak terprofokasi guna melakukan tindakan yang dapat menciderai dan menghancurkan tatanan budaya, honoli/snyolilieta di MBD.

Diakhir keterangannya, ketua KPUD juga menghimbau kepada ketiga paslon, tim kampanye dan relawan serta simpatisan serta seluruh masyarakat MBD agar menghindari tindakan, perbuatan serta ujaran kebencian dan penyeberan berita hoax yang dapat menghancurkan persekutuan hidup orang basudara di MBD demi terciptanya kondusifitas pada penyelenggaraan pesta demokrasi di bumi MBD sehingga pilkada dapat berlangsung dengan damai, aman, lancar dan sukses, himbau demny mengakhiri. 

Hadir mendampingi ketua KPUD MBD tiga anggota KPUD yakni, Cristaan Litualy Talupoor, Ferdinand Latuminasse, dan Aner Leunufna. (Jgr)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/jadi-bola-liar-kpud-mbd-klarifikasi-polemik-debat-di-kota-ambon-detail-430694