AMBON, NewsMedianusantara.com - Bakal Calon Gubernur Maluku Said Latuconsina mengembalikan berkas di DPD PDIP Maluku dan diterima langsung oleh Tim Penjaringan, Johan Rahantoknam bersama pengurus DPD PDIP Maluku Senin (29/4/2024).
Kata Rahantoknam, Calon Gubernur Maluku Said Latuconsina datang mengembangkan berkas sesuai tahapan yang dilakukan oleh DPRD PDIP Maluku.
Sementara itu, Balon gubernur Maluku Said Latuconsina mengatakan saat ini kami bersama tim menyerahkan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang dilakukan tim penjaringan Bakal calon gubernur Maluku DPD PDIP Maluku.
" Saya siap menghadapi berbagai persyaratan maupun kewajiban yang harus dipenuhi". Dirinya optimis , PDIP Maluku bisa memberikan rekomendasi kepada saya.
Tak hanya itu setelah mendaftar di PDIP Maluku, untuk ikut dalam pemilihan gubernur Maluku melalui partai PDIP, tentunya harapan kami bahwa kehadirannya dengan tim untuk mengembalikan berkas persyaratan merupakan salah satu bentuk keseriusan.”ucapnya
Menurutnya Kami tidak main-main dan serius menunjukkan kepada publik dan tim penjaringan Bakal calon dari partai PDIP, Kami siap untuk bertarung dalam Pilgub Maluku 2024 mendatang.
Latuconsina mengaku sebagai anak daerah punya hak dan tanggung jawab yang sama untuk maju sebagai pemimpin daerah dan siap berkorban dengan segala konsekuensi yang ada untuk bertarung di Pilgub Maluku.
Pada kesempatan ini marilah kita bersama - sama melihat mencari pemimpin Maluku yang punya nurani, dan tanggung jawab ke depan untuk memajukan daerah.”ujarnya.
Karena 1,8 juta penduduk Maluku akan berharap agar pemimpin Maluku untuk lima tahun ke depan, dan bila salah memilih pemimpin maka kita akan mundur lagi, tegasnya.
Untuk itu kita harus menentukan bagaimana anak Maluku lima tahun ke depan dan ini merupakan tanggung jawab kita semua.
Latuconsina berharap diberikan kesempatan oleh PDI-P sehingga apa yang menjadi harapan untuk membangun daerah ke depan bisa terwujud. (NM)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/kembalikan-berkas-cagub-said-latuconsina-pastikan-dapat-rekomendasi-pdip-detail-452621