Ketua DPRD Maluku Pimpini Rapat Gabungan Komisi Bahas Realisasi PAD 2025

Ketua DPRD Maluku Pimpini Rapat Gabungan Komisi Bahas Realisasi PAD 2025

Ambon, News Medianusantara.com - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, memimpin rapat Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Maluku bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMN serta BUMD, agaer lebih tau terkait, laparan realisasi Penyerapan Anggaran Daerah (PAD) 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Maluku, Senin (1/26/26)


Rapat gabungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat DPRD Provinsi Maluku dan bertujuan memperkuat koordinasi serta sinergi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi perekonomian nasional yang belum stabil serta keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.


Dalam sambutannya, Benhur Watubun menegaskan bahwa daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan, tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer pusat. Untuk itu, diperlukan peningkatan kerja sama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, BUMN, BUMD, serta pihak ketiga.


“Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mempertegas peran semua pemangku kepentingan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus mengevaluasi kerja sama yang selama ini berjalan,” kata Benhur.


Ia menjelaskan, salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah mendengarkan laporan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 dari masing-masing OPD serta kontribusi mitra usaha terhadap PAD. Selain itu, DPRD juga meminta penjelasan terkait pengelolaan Wisma Maluku di Jakarta yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, termasuk tanggung jawab pengelola berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS), kendala yang dihadapi, serta tindak lanjut atas kewajiban yang belum dipenuhi.


Ketua Komisi III DPRD Maluku dalam rapat tersebut menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian data realisasi PAD, khususnya kontribusi dari badan usaha seperti PT Pertamina dan perusahaan lainnya. Ia meminta agar data pencatatan Badan Pendapatan Daerah sejalan dengan setoran riil yang masuk ke kas daerah.


“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan antara data yang dicatat dan yang disetor, sehingga pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal sesuai bidang tugas masing-masing komisi,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Maluku menyoroti penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih perlu pendalaman dan klarifikasi data.


Ketua Komisi I DPRD Maluku menambahkan perlunya tindak lanjut yang konkret terhadap hasil-hasil rapat sebelumnya, terutama terkait perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, agar kontribusi yang diberikan benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.


Dalam rapat tersebut, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku memaparkan realisasi PAD Tahun 2025, termasuk kontribusi PBBKB dari PT Pertamina yang secara kumulatif mencapai sekitar Rp179 miliar.


Selain itu, Bagian Hukum Pemprov Maluku menjelaskan penerbitan surat teguran pertama Gubernur Maluku kepada pengelola Wisma Maluku terkait keterlambatan pembayaran kontribusi dan temuan pelanggaran kewajiban pemeliharaan aset sesuai perjanjian kerja sama.


Pihak pengelola Wisma Maluku dalam rapat tersebut menyampaikan klarifikasi, progres perbaikan, serta komitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban sesuai kontrak kerja sama dan menindaklanjuti teguran yang telah disampaikan pemerintah daerah.


Rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Maluku tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan pengawasan dan evaluasi, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui kerja sama yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan

Sumber : https://newsmedianusantara.com/ketua-dprd-maluku-pimpini-rapat-gabungan-komisi-bahas-realisasi-pad-2025-detail-461399