Ambon, Ambon,News Medianusantara.com - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengatakan rendahnya kontribusi pendapatan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pengelolaan aset-aset daerah sampai saat ini belum optimal. Hal itu disampaikan Watubun kepada wartawan di Ambon, Jumat (21/11/2025).
Kata Watubun, sampai sekarang sejumlah BUMD, belum menunjukkan peningkatan pendapatan yang signifikan dan masih jauh dari target yang diharapkan. Ia menegaskan DPRD mendorong manajemen baru agar mengubah skema bisnis dan meningkatkan setoran mereka kepada pemerintah daerah.
“Pendapatan BUMD harus lebih tinggi dari tahun kemarin, tidak boleh stagnan. Selama ini ada BUMD yang setornya paling tinggi hanya sekitar Rp500 juta, padahal potensi pendapatannya jauh lebih besar. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang,” ujar Watubun.
Menurut dia, BUMD yang memiliki lima unit usaha di sektor kehutanan, kelautan, transportasi, dan unit bisnis lainnya seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai perbaikan manajemen serta konsolidasi internal menjadi kunci agar bisnis daerah dapat berjalan efektif.
“Dengan manajemen baru, saya berharap tercipta keutuhan kerja dan maksimalisasi bisnis. Digitalisasi juga harus menjadi bagian dari transformasi agar pendapatan meningkat,” kata Watubun.
Watubun juga menyebut pengelolaan Pasar Mardika sebagai contoh buruknya optimalisasi aset daerah. Ia mengungkapkan bahwa dari target pendapatan Rp18 miliar, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp900 juta.
“Frekuensinya sekarang hanya sekitar Rp5 miliar. Dengan ukuran seperti itu, ini benar-benar mengancam proyeksi pendapatan kita ke depan,” ujarnya.
Karena itu, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi pengelolaan Pasar Mardika lebih tepat diberikan kepada pemerintah kota dengan skema bagi hasil. Menurut Watubun, Kota Ambon memiliki perangkat yang lengkap seperti Satpol PP dan unit kebersihan untuk mendukung pengelolaan pasar.
Watubun menjelaskan bahwa usulan belanja pemerintah daerah dalam APBD mencapai Rp2,4 triliun, sementara defisit disebut mencapai Rp1,5 triliun. Kondisi ini menuntut efisiensi dan peningkatan pendapatan melalui BUMD serta aset-aset daerah.
Ia juga menanggapi kritik yang menyebut gubernur tidak perlu menyelesaikan persoalan anggaran. Menurut Watubun, anggapan tersebut prematur.
“DPR punya kewenangan berdasarkan undang-undang. Kalau ada usulan yang tidak sesuai, kami tidak akan setuju. Kalau sesuai, tentu kami dukung. Yang penting ada keadilan dan program yang berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Watubun menekankan bahwa penyusunan kebijakan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara gubernur, wakil gubernur, dan DPRD. Menurutnya, total 47 orang unsur penyelenggara pemerintahan daerah gubernur, wakil gubernur, dan 45 anggota DPRD harus merumuskan kebijakan yang efektif untuk rakyat Maluku.
“Kami berharap program-program yang dijanjikan kepada rakyat dapat dihadirkan kembali melalui skema yang jelas. Semua kebijakan harus berpihak kepada masyarakat Maluku,” tutup Watubun.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/ketua-dprd-maluku-soroti-lemahnya-setoran-pendapatan-bumd-dan-pengelolaan-pasar-mardika-detail-460571