Ambon, News Medianusantara.com - Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti berbagai persoalan di sektor pendidikan, mulai dari tumpang tindih data guru,dan mempertanyakaan penempatan PPPK di Maluku, dan ketidakhadiran peserta seleksi, hingga masalah moral dan kinerja kepala sekolah.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Selasa (13/1/2026).
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Hasyim Rahayaan menilai persoalan tumpang tindih data guru dan tenaga kependidikan bersifat teknis dan seharusnya tidak berlarut-larut.
“Ini sebenarnya masalah sederhana. Tinggal koordinasi antara BKD dan Dinas Pendidikan agar data diselaraskan,” kata Hasyim.
Ia menegaskan, keterlambatan kebijakan tidak semestinya disebabkan oleh kekurangan administrasi segelintir pihak. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada pembiayaan dan penganggaran.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Maluku, Ismail Marasabessy meminta penjelasan terkait 15 peserta seleksi PPPK yang tidak mengisi data, termasuk 13 orang yang tidak memenuhi panggilan meski dinyatakan lolos seleksi.
“Kami perlu tahu alasannya. Jangan sampai langsung dinilai lalai. Bisa jadi ada persoalan penempatan, terutama di wilayah kepulauan,” ujar Ismail.
Ia menekankan bahwa penugasan di wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan karena keterbatasan akses dan fasilitas.
Pemerintah daerah diminta aktif dalam pengambilan keputusan, tidak sepenuhnya menyerahkan ke BKN.
Sorotan tajam juga disampaikan Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias. Ia mengungkap adanya laporan masyarakat terkait persoalan moral dan ketidakhadiran sejumlah kepala sekolah di lokasi tugas.
“Kami temukan kepala sekolah yang jarang berada di sekolah, bahkan ada yang bermasalah secara moral. Ini harus dievaluasi serius,” tegas Anos.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan penugasan guru dan keterlambatan pembayaran gaji, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
“Jangan semua ingin di tempat nyaman. Kalau begitu, kapan daerah-daerah seperti Wetar, Lirang, Kei Besar, Aru bisa menikmati pendidikan yang baik?” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, meminta BKD membuka data penempatan ASN dan PPPK secara rinci dan transparan.
“Kami minta data by name by address. Penempatan guru harus adil, bukan berdasarkan like and dislike,” kata Edison.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin menjelaskan, terdapat 1.420 guru dan tenaga teknis paruh waktu di Maluku.
Ia menegaskan, kebijakan ASN paruh waktu merupakan bentuk penghargaan terhadap guru honorer yang telah lama mengabdi.
“Ini bukan penurunan status. Justru ada peningkatan kesejahteraan, dari honor ratusan ribu menjadi sekitar Rp.2 juta lebih,” jelas Sarlota.
Plt Kepala BKD Maluku, Richce Huwae, menambahkan pengangkatan PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Pemprov Maluku mengusulkan 2.980 formasi PPPK paruh waktu, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp.7,73 miliar per bulan atau Rp.92,86 miliar per tahun.
Ia mengakui masih ada ketidaksesuaian penempatan guru dan menyatakan BKD terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian PANRB, dan BKN untuk melakukan penyesuaian.
“Prinsipnya, kami upayakan guru tetap ditempatkan di sekolah asal,” pungkasnya
Sumber : https://newsmedianusantara.com/komisi-i-dprd-maluku-pertanyakan-data-guru-penempatan-pppk-detail-461222