Komisi I DPRD Maluku Tunda, RDP Sengketa  Lahan Kahena IAN Ambon

Komisi I DPRD Maluku Tunda, RDP Sengketa Lahan Kahena IAN Ambon

Ambon, News Medianusantara.com - Komisi I DPRD Provinsi Maluku menunda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku serta Biro Hukum dan Aset lantaran pihak yang diundang tidak hadir dalam rapat yang membahas penyelesaian sengketa lahan di Kahena desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.


Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan RDP tersebut sejatinya membahas persoalan lahan di kawasan Kahena, IAIN, Desa Batu Merah, Kota Ambon, dengan menghadirkan pemerintah daerah dan masyarakat selaku pemilik lahan.


“Komisi I DPRD Maluku melakukan RDP bersama Pak Sekda, Biro Hukum dan Aset. Kami juga mengundang masyarakat pemilik lahan di Kahena agar kedua belah pihak bisa duduk bersama,” ujar Solihin kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (14/1/2026).


Namun, kata dia, Sekda dan pihak terkait berhalangan hadir karena adanya agenda rapat lain. Pemerintah daerah hanya diwakili oleh Asisten I serta perwakilan dari Biro Hukum.


“Karena pihak yang kami undang tidak hadir, maka Komisi I memutuskan untuk menunda atau melakukan skorsing rapat hingga besok,” tegasnya.


Solihin menambahkan, pemberitahuan penundaan rapat telah disampaikan kepada seluruh pihak terkait. Ia berharap pada pelaksanaan RDP selanjutnya, semua pihak dapat hadir agar persoalan lahan tersebut dapat dibahas secara tuntas.(N-MN)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/komisi-i-dprd-maluku-tunda-rdp-sengketa-lahan-kahena-ian-ambon-detail-461233