Komisi II DPRD Kabupaten MTB,  Sharing Pendapat Ke Dinas Pertanian Pemprov Maluku

Komisi II DPRD Kabupaten MTB, Sharing Pendapat Ke Dinas Pertanian Pemprov Maluku

Ambon, News Medianusantara com,- Komisi II DPRD serta Dinas Pertanian Kabupaten Kabupaten MBD melakukan kunjungan kerja serta sharing pendapat  ke Dinas Pertanian provinsi Maluku. 

Kunjungan kerja serta sharing pendapat  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Dinas Pertanian Kabupaten MBD dalam rangka membahas lalu lintas ternak di Kabupaten MBD.

Rombongan dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten MBD,  Petrus A. Tunay, A.Md beserta rombongan dan di terima langsung oleh Kepala Dinas Provinsi Maluku Dr.Ilham  Tauda, SP. M.Si

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas Pertanian, Jumat  (3/3/2023).

Kepala Dinas Pertanian provinsi Maluku Ilham Tauda usai pertemuan mengatakan, kunjungan kerja serta sharing pendapat yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten MBD, dalam rangka membahas lalu lintas ternak dari Kabupaten MBD, yang akan di antar dari pulau pulau  ke beberapa Provinsi, baik itu ke  Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Provinsi Papua,"jelas Tauda.

Tauda menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan lalulintas ternak, yakni adanya syarat PMK sebagai salah satu syarat uji terbuka. 

Untuk pengujian PMK ini, lanjut Tauda, membutuhkan waktu yang cukup lama. Dan ini tentunya sangat memberatkan, terutama bagi para peternak di MBD," tuturnya.

" Oleh sebab itu, melalui pertemuan hari ini, kita mencari solusi terutama untuk melancarkan lalu lintas ternak antar pulau yang berada di Kabupaten MBD,"tutup Tauda.

Sementara itu, dokter hewan Nur Rahma Trirahayu dari Karantina Pertanian Ambon mengatakan,  sebenarnya bukan saja dari Kabupaten MBD tapi di seluruh provinsi, dan terutamanya kita tetap berada dalam zona Hijau.

Trirahayu menambahkan, untuk pengujian PMK belum bisa dilakukan di Maluku. Maluku sendiri harus ke  puspresnas Maros atau ke puspresnas  Surabaya.

"Untuk  karantina sendiri, kami sudah mendapat bantuan alat dari pusat dan kami harus bisa melakukan pengujian tersebut dari kami karantina Pertanian Ambon, dan masih dalam proses.

Untuk bisa melakukan pengujian PMK  di Maluku, lanjut Trirahayu, sudah ada di kota Ambon dan namanya karantina pertanian Ambon, "jelas Trirahayu.

Sembari berharap, agar pengujian secepatnya dapat  dilakukan di Ambon, sehingga dapat membantu para pengguna jasa petani peternak yang akan membawa sapi kerbau domba keluar dari propinsi Maluku, "tutup Trirahayu. 

Sementara itu ditempat yang sama, ketua DPRD Kabupaten MBD Petrus Tunay mengatakan, kami bersama Komisi II serta dinas pertanian kabupaten MBD mendatangi Dinas Pertanian Provinsi Maluku dalam rangka melakukan Koordinasi terkait dengan persoalan Lalu lintas ternak di Kabupaten MBD.

Tunay menambahkan, PMK sampai hari ini masih ada, sehingga kami mengalami kesulitan berkaitan dengan keluar masuknya ternak kami di MBD, dan  masyarakat MBD hampir 90% ke atas Petani ternak.

"Kendala untuk penjualan ternak, lanjut Tunay yakni terkait dengan ijin PMK, oleh karna itu kami berkoordinasi dengan kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku ,dan juga pihak Karantina Hewan,"jelasnya.

"MBD ternaknya banyak, daerah yang menjadi sasaran tujuan adalah, Sulawesi Selatan (Sulsel),Makasar, NTT (Kupang),dan Papua serta Kota Tual.

Tunay berharap agar masyarakat petani ternak MBD  mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan  Pemprov  Maluku dan  untuk bisa diberi  kemudahan-kemudahan ,yang berkaitan dengan perijinan dan juga sarana dan prasarana, terkait dengan Lab yang  mungkin ada di wilayah Maluku maupun MBD sendiri.

Untuk diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni  Kepala Dinas Pertanian provinsi Maluku, Ilham Tauda, Kabid peternakan serta staf,  karantina pertanian Ambon, Kepala Dinas Pertanian kabupaten MBD, beserta staf, ketua DPRD kabupaten MTB, ketua komisi II, anggota dan staf  komisi II DPRD kabupaten MBD, Sekwan  MBD. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/komisi-ii-dprd-kabupaten-mtb-sharing-pendapat-ke-dinas-pertanian-pemprov-maluku-detail-447197