Ambon, News Mefianusantara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp 60 miliar ke kas daerah.
Demikian yang di ungkapkan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton dalam rapat bersama perwakilan KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Karang Panjang, Ambon, Rabu (16/4/2025).
“Menurut penjelasan perwakilan KPU dan Bawaslu, sisa anggaran telah dikembalikan ke kas daerah,” ujar Solichin.
Dari total anggaran yang dialokasikan, KPU Maluku mengembalikan sekitar Rp57 miliar dari total Rp160 miliar, sementara Bawaslu mengembalikan Rp3 miliar dari Rp80 miliar.
Solichin menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi dan efisiensi yang dilakukan kedua lembaga tersebut.
Menurutnya, langkah ini patut menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain yang menggunakan anggaran daerah, terlebih dalam konteks efisiensi belanja negara sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Langkah ini memberikan ruang viskal tambahan bagi pemerintah daerah, terutama di tengah krisis anggaran yang dihadapi saat ini. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan di Maluku,” ujarnya.
Solichin juga menilai bahwa KPU dan Bawaslu berhasil melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan baik, sekaligus menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. (N-MN)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/kpu-dan-bawaslu-maluku-kembalikan-rp-60-miliar-ke-kas-daerah-detail-457477