Marasabessy : Puji Permohonan Maaf Wakil Gubernur Maluku Terkait Anggaran SMI untuk SBT dan Aru

Marasabessy : Puji Permohonan Maaf Wakil Gubernur Maluku Terkait Anggaran SMI untuk SBT dan Aru

Ambon News Medianusantara.com - Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, memuji respons dan permohonan maaf dari Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath terhadap sejumlah catatan kritis yang disampaikan delapan fraksi DPRD Maluku dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, Rabu, (30/9/2026).


Kata Marasabessy, Wakil Gubernur Maluku telah merespons catatan fraksi, termasuk menyampaikan permohonan maaf apabila Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru belum memperoleh porsi dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).


Karena itu, perhatian terhadap kedua daerah tersebut penting karena SBT dan Kepulauan Aru masih menghadapi berbagai keterbatasan, sehingga pemerataan anggaran harus menjadi perhatian pemerintah daerah.


“Saya mau sampaikan bahwa di Kabupaten Aru maupun SBT itu adalah kabupaten yang dianggap cukup lama juga karena dimekarkan itu bersamaan dengan Kabupaten SBB. Kalau hari ini kita masih menganggap mereka itu kecil atau di bawah, saya pikir itu keliru,” kata Ismail, kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).


Politisi Partai NasDem dari dapil SBB ini mengatakan, Kabupaten SBT dan Kepulauan Aru merupakan bagian penting dari pembangunan Provinsi Maluku. Karena itu, kedua daerah tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian yang proporsional dalam kebijakan penganggaran, termasuk melalui program yang bersumber dari pinjaman SMI.


Ismail juga mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang merespons aspirasi fraksi-fraksi terkait belum terakomodasinya SBT dan Kepulauan Aru dalam pembagian dana pinjaman SMI untuk kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya.


“Kami cukup mengapresiasi permohonan maaf dan sekaligus respons pemerintah kepada dua kabupaten yang semalam disampaikan belum mendapat bagian dari dana pinjaman SMI atas kegiatan-kegiatan fisik seperti jalan, jembatan dan lain-lain,” ujarnya.


Sebelumnya, dalam proses pembahasan, tidak masuknya SBT dan Kepulauan Aru dalam porsi dana pinjaman SMI disebut berkaitan dengan adanya persoalan atau sengketa yang menjadi kendala.


Namun, Ismail menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan apabila terdapat kemauan dan itikad baik dari semua pihak.


“Saya pikir tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang ada keinginan dan ada itikad baik, pasti bisa diselesaikan karena itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.


Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa catatan terkait pemerataan anggaran tersebut merupakan bagian dari sikap delapan fraksi DPRD Maluku dalam rapat paripurna. Menurutnya, meskipun berasal dari fraksi yang berbeda, sejumlah catatan kritis yang disampaikan memiliki substansi yang hampir sama.


Ia mengatakan, seluruh fraksi menginginkan agar anggaran dalam APBD Perubahan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat bagi seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.


“Kami berkeinginan dan fraksi-fraksi semua berkeinginan agar persoalan anggaran itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku, 11 kabupaten/kota, mendapat bagian, khususnya dari pinjaman SMI yang telah disepakati,” jelasnya.


Ismail berharap respons Pemerintah Provinsi Maluku tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan penganggaran yang lebih merata, sehingga kebutuhan pembangunan di SBT dan Kepulauan Aru maupun daerah lainnya dapat terakomodasi dalam APBD Perubahan.(NM)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/marasabessy-puji-permohonan-maaf-wakil-gubernur-maluku-terkait-anggaran-smi-untuk-sbt-dan-aru-detail-464823