Ambon, Media Nusantara.Com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi dokumen rencana pengembangan (Plan Of Development/PoD) lapangan hulu minyak dan gas Abadi di Blok Masela.
Jadi beta mau sampaikan dulu kabar gembira, bahwa Plan Of Developmennya Impac Masela untuk Block Marsela telah di tanda tangani oleh Menteri ESDM.
Ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Martha Nanlohy kepada wartawan usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Humas Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku Gali Wisudandi di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku Jumat (12/07/2019).
Penandatangan revisi PoD merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan awal atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela oleh Dwi dan President Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya di Jepang pada Minggu (16/6) lalu.
Sementara Gali Wisudandi Kepala Humas Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku kepada wartawan di kantor gubernur maluku mengatakan, rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan perubahan Tata Ruang Peraturan Daerah yang sudah ada, karena Perda yang telah diketuk palu oleh DPRD Maluku pada Agustus 2018 kemarin belum memasukan kegiatan IMPEX Abadi Masela
Dari hasil koordinasi lanjut Gali Wisudandi semuanya telah sepakat mererevisi sonasi dan menunggu periodesasi Anggota DPRD Maluku dulu baru dilakukan usulan untuk merevisi.
“tadi sudah banyak yang disampaikan dan paling penting adalah ternyata meskipun Perda yang telah diketuk palu oleh DPRD, ada cela-cela yang bisa memungkinkan OLMGS bisa berjalan khususnya pada pasal 4 dan 6, sambil menunggu Pemerintah Provinsi Maluku menyetujui kegiatan RTLS tetap di bahas, tapi detailnya menunggu periodesasi dulu, dan lokasinya dimana kita juga belum final, karena masih memilih masuk kedalam palung, atas, kiri atau kanan belum ada,” Ungkap Gali Wisudandi
Menurutnya SKK Migas dan IMPEX telah menyampaikan PUD revisi 1, dan yang sudah final adalah rencana pengembanganya, sementara yang belum final perihal ekonomis atau non ekonomis, artinya ketika SKK Migas dan IMPEX mau bergerak cepat atau lamban semuanya tergantung dari Pemerintah Provinsi Maluku yang memutuskannya.
Dijelaskan Gali Wisudandi, projek strategis nasional di Provinsi Maluku ini, pastinya akan dipantau oleh tim pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ini disambut baik oleh SKK Migas dan IMPEX, karena berkaca dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kepulauan Riau tentang sonasi.
“ kalau tim pencegahan mungkin kita di ingatkan lebih seperti ini dan itu disambut baik oleh IMPEX jangan sampai kita terjebak, seperti yang terjadi pada OTT Kepri dan itu tentang sonasi juga, makanya kita dipanggil supaya jangan seperti itu,” ujar Ungkap Gali Wisudandi (M.01)