Ombudsman : Provinsi Maluku Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

Ombudsman : Provinsi Maluku Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

 Ambon, News Media Nusantara.com, - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi Maluku, bertempat di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (11/2/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang bekerja keras membimbing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pada akhirnya mendapatkan predikat zona hijau.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Maluku karena dengan kerja keras, kerja cerdas, kesungguhan dan disiplinnya dalam membimbing OPD terutama yang dinilai ini akhirnya membuahkan hasil,” ucap Hasan.

Provinsi Maluku mendapatkan predikat zona hijau dengan nilai 90,83 dan berada di urutan ke-6 dalam zonasi 34 Provinsi di Indonesia.

Oleh karena itu, Hasan meminta Pemprov Maluku untuk mempertahankan predikat ini bahkan harus ditingkatkan terutama pada kualitas pelayanannya.

Selanjutnya, Hasan menyampaikan bahwa hasil penilaian ini merupakan pengingat penyelenggara pelayanan publik agar terus berbenah diri demi mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Standar Pelayanan Publik.

“Terhadap hal ini, kita jangan lengah karena penilaian yang akan dilakukan nantinya bukan hanya di OPD yang sudah kita nilai tahun kemarin, namun bertambah seperti Rumah Sakit Daerah, Dinas PU dan seluruh penyelenggara pelayanan publik,” kata Hasan.

Lanjutnya, Hasan menyampaikan bahwa  bisa saja penilaian yang dilakukan tidak hanya berpacu pada 14 standar yang sesuai dengan UU Pelayanan Publik namun juga adanya penilaian dari sisi indeks persepsi masyarakat.

“Untuk bisa menentukan nilai bukan hasil dari ketaatan internal OPD dalam memenuhi standar pelayanan tetapi juga pengguna layanannya apakah puas dengan pelayanan kita. Itu titik krusialnya kalau kita lengah” tambahnya.

Sementara itu,  Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Le menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap Ombudsman RI Provinsi Maluku yang telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal pendampingan, pelaksanaan dan hasil (evaluasi) dalam penilaian kepatuhan.

“Untuk itu dalam rangka pelayanan, kita harus transaparansi kepada masyarakat dengan mengedepankan asas-asas ilmu pemerintahan yang baik seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” ungkap Sekda.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, Melky M. Lohy mengungkapkan bahwa dalam penilaian kepatuhan selama tujuh tahun, Provinsi Maluku selalu berada di zona merah dan sebuah kebanggaan tersendiri ketika di tahun 2021, Provinsi Maluku mendapatkan predikat zona hijau.

Menutup acara penyerahan, Hasan Slamat mengajak seluruh unit kerja di Provinsi Maluku untuk dapat mewujudkan Komitmen dan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/ombudsman-provinsi-maluku-raih-zona-hijau-pelayanan-publik-detail-440884