Ambon, News Medianusantara. com,- Ombudsman Republik Indonesia mendorong adanya pembenahan mendasar pada sistem pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Ambon, Provinsi Maluku. Langkah ini mencakup kepastian ketersediaan obat-obatan hingga pemenuhan hak-hak dasar pasien.
Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, saat memimpin pemantauan pelayanan publik bersama Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku di RSUD dr. M. Haulussy pada Selasa (13/10/2026).
Salah satu poin utama yang disoroti Ombudsman adalah permasalahan kelangkaan stok obat di dalam rumah sakit yang berdampak langsung pada pasien dan keluarganya. Robert menggarisbawahi bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab dan transparan apabila keluarga pasien terpaksa membeli obat mandiri di luar fasilitas akibat persediaan yang kosong.
"Pemenuhan kebutuhan obat tidak semestinya menjadi beban yang dialihkan kepada keluarga pasien tanpa kepastian penyelesaian," tegas Robert di sela-sela peninjauan.
Selain ketersediaan obat, Ombudsman mencatat sejumlah kendala krusial lainnya yang dialami RSUD dr. M. Haulussy, di antaranya:
- Keterbatasan sumber daya manusia (SDM), termasuk kekurangan tenaga dokter.
- Kelayakan serta kesiapan sarana dan prasarana medis.
- Legalitas serta kepastian hukum atas status aset tanah dan bangunan RSUD.
Mengingat kedudukan RSUD dr. M. Haulussy sebagai rujukan utama bagi pasien dari berbagai kabupaten/kota di Maluku, Ombudsman menekankan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyelesaikan berbagai kendala sistemik tersebut.
Sebagai solusi konkret, Ombudsman RI berencana menjadikan RSUD dr. M. Haulussy sebagai proyek percontohan (pilot project) pembenahan fasilitas kesehatan di Maluku.
"Rumah sakit ini merupakan
rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian optimal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Kami akan memberikan perhatian khusus melalui proyek percontohan (pilot project) sebagai model perbaikan agar masyarakat di Maluku dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan optimal," jelasnya.
Robert menegaskan bahwa temuan pemantauan serta keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara riil dan konsisten, bukan berhenti sekadar di meja evaluasi.
Kolaborasi yang kuat antara pengelola rumah sakit dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi menciptakan layanan medis yang tepercaya.
"Yang kita dorong adalah pelayanan kesehatan yang baik, dipercaya masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Olehnya, masukan harus diterima secara terbuka dan dijadikan sebagai langkah perbaikan," pungkas Robert. (MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/ombudsman-ri-minta-pelayanan-kesehatan-dan-pasokan-obat-di-rsud-m-haulussy-ambon-segera-ditingkatkan-detail-464990