Ambon, Medianusantara.com-Penyelenggaraan orientasi dan pembekalan bagi anggota DPRD merupakan implementasi dari peraturan menteri dalam negeri nomor 133 tahun 2017. Peraturan tersebut telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2018, tentang orientasi dan pembekalan tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ,sesuai surat edaran menteri dalam negeri nomor 893/6283/SJ tanggal 11 Juli 2019,tentang penyelenggaraan orientasi / pembekalan bagi anggota DPRD kabupaten /kota.
Gubernur Maluku,Murad Ismail dalam sambutanny tetulis yang dibacakan PLT Asisten satu sekda Maluku bidang pemerintahan,Hendry Far-Far sekaligus membuka kegiatan orientasi dan pembekalan tugas anggota DPRD kota Ambon dan ,menyambut baik atas dilaksanakan kegiatan tersebut, Hal ini diungkpakan Far-Far kepada media di manise hotel,senin(18/11/2019).
Menurutny, lewat kegiatan ini ,setiap anggota DPRD dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai aspirator dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.,tandasnya.
" Oleh karena itu ,harapan dan kepercayaan masyarakat yang diemban kepada saudara - saudara sebagai anggota DPRD harus dijawab dengan semangat pengabdian tinggi dan kerja keras secara nyata" katanya.
Dengan telah dibentuknya alat kel ngkapan dewan ,maka DPRD harus dapat melakukan koordinasi,komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak.
" Pertama dengan seluruh komponen anggota DPRD sendiri,selanjutnya dengan pemerintah kabupaten/ kota ,TNI/POLRI,instansi vertikal BUMD, tokoh agama,tokoh masyarakat dan elemen lainny" ucapnya.
Pada kesempatan itu,gubernur juga meminta dukungan dan kerjasama DPRD kota Ambon bersama sama pemerintah Kota Ambon,menuntaskan kemiskinan,dan mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan. Ungkapnya.
" Saya mintakan kesungguhan kita semua, bekerja untuk kepentingan rakyat Kota Ambon dengan berpedoman pada perundangan - undangan yang berlaku" katanya.
Gubernur berharap ,semua anggota DPRD Kota dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta dapat menindak lanjuti dengan berbagai program berkualitas untuk kepentinga masyarakat. (MN02)