Tiakur, News Medianusantara.com - Pasangan bakal calon perseorangan John Leunupun-Dolfina Markus (JODO) resmi mendaftarkan diri di kantor komisi pemilihan umum daerah (KPUD) maluku barat daya.
Pasangan JODO diarak oleh massanya bergerak dari kediaman John Leunupun di bilangan desa wakarleli yang dijadikan sekretariat tim pemenangan.
Pasangan JODO bersama ratusan pendukungnya tiba di kantor KPUD MBD sekira pukul : 11.37 wit. Pasangan JODO
bersama para pendamping yang berhak masuk dalam ruangan dianjurkan mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditentukan.
Ketua KPUD MBD Jacob Alupatty Demny saat membuka proses tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati menjelaskan, proses pentahapan yang dilakukan saat ini disesuaikan dengan protokoler kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus covid -19.
Berkas pendaftaran pasangan JODO kemudian diserahkan oleh pasangan bakal calon dan diteeima langsung oleh ketua KPUD MBD dan disaksikan oleh Bawaslu kabupaten MBD. Selanjutnya berkas pasangan langsung diveeifikasi oleh tim verifikasi KPUD kemudian diinput kedalama aplikasi sistem pencalonan (silon).
Berdasarkan hasil verifikasi, pasangan bakal calon perseorangan memiliki kekurangan tiga dokumen sehingga walaupun saat ini pasangan JODO resmi terdftar namun beekasnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama masa pendaftaran hingga pada tanggal 6 september 2020 mendataang.(Jeger)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/pasangan-jodo-resmi-daftarkan-diri-di-kpud-mbd-detail-429639