Ambon, News Medianusantara.com - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kembali menegaskan bahwa tidak ada pembongkaran di pasar Batu Merah, melainkan penataan para pedagang agar tidak berjualan di bibir jalan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menanggapi Pernyataan dari Salah satu Anggota Dewan Kota Ambon,bahwa ,Pemerintah Kota Ambon harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan pedagang di pasar Batumerah dan kalau bisa pedagang di pindahkan ke Pasar Air Kuning
"Saya tetap dengan Prinsip saya bahwa, sampai saat ini belum bisa dilakukan pembongkaran pedagang di pasar Batumerah. Jadi kita menata saja, pihak lain yang mau bongkar dan sebagainya silakan bikin sendiri,"kata Wattimena.kepada media ini senin (30/6/2025)
Menurutnya, prinsip yang di pegang oleh pemerintah kota Ambon adalah menunggu gedung pasar Batu Merah selesai dibangun untuk ditempati.
"Prinsipnya, Pemerintah kota sudah bertetapan untuk menunggu sampai pasar itu dibangun dulu baru kita tertibkan,"terangnya.
Dijelaskan, pemerintah Kota Ambon tidak tinggal diam terkait penataan pasar Batu Merah, melainkan telah melakukan berbagai cara dalam penataan salah satu pasar tradisional di kota Ambon.
"Selama ini kan saya tidak tinggal diam, saya bergerak, mau bergerak dengan cara apa lagi? Semua saya bergerak dan saya lakukan,"terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa Penertiban akan dilakukan apabila gedung pasar Batu Merah rampung dan sudah dapat beroperasi.
"Pemerintah Kota Ambon,sudah menata Pasar Batu merah dengan baik
oleh karena itu, bagi siapapun yang punya telinga hendaklah dia mendengar, jangan Pura pura tuli
"Kalau sekarang ditertibkan, para pedagang mau di bawa ke mana, tidak ada tempat untuk mereka tempati,"tutupnya.(M-MN)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/pasar-batu-merah-belum-bisa-bongkar-pemkot-sementara-lakukan-penataan-detail-458516