Pemkot Ajukan Proposal ke BNPB Pusat,

Pemkot Ajukan Proposal ke BNPB Pusat,

Ambon, News Medianusantara.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengajukan permohonan bantuan bencana kepada pemerintah pusat.

Pengajuan permohonan dilakukan seiring dengan terjadinya sejumlah bencana di kota ini, baik itu kebakaran, banjir, tanah  longsor serta cuaca ekstrem. 

Pengajuan proposal ke pemerintah Pusat   melalui sistem elektronik seperti E-proposal yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Hal ini disampaikan  Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, kepada media, Jumat, (8/8/2025).

Wattimena menambahkan, proposal  harus disusun dengan format yang sesuai, mencakup analisis kerusakan dan kerugian, serta diajukan setelah kejadian bencana dan penetapan status tanggap darurat. 

Ditambahkan, pemerintah Kota Ambon juga telah memberikan bantuan gawat darurat saat bencana terjadi, bantuan makanan siap saji, terpal dan lain-lain," terangnya.

"Nah, pemerintah pusat menanggung kerusakan rumah akibat bencana melalui dana bantuan stimulan yang diberikan kepada pemilik rumah yang terkena dampak,"jelasnya.

Besaran bantuan bervariasi tergantung tingkat kerusakan, yaitu untuk rumah rusak berat senilai Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 15 juta. Bantuan ini disalurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. 

Kelengkapan data yang diunggah sangat penting untuk validasi oleh administrator sebelum dapat dicetak bukti registrasinya," pungkasnya. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/pemkot-ajukan-proposal-ke-bnpb-pusat-detail-459023